Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kembali membuka Gerai Maritim Pengukuran Kapal dan Pemberian Pas Kecil atau sertifikat secara gratis untuk nelayan di tahun 2022.
Gerai pengukuran kapal gratis kali ini dilaksanakan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III, Parepare. Selain membagikan sertifikat gratis, kegiatan ini juga sekaligus membagikan life jacket kepada para nelayan di Desa Lero, Kabupaten Pinrang.
Bupati Pinrang Andi Irwan mengatakan kegiatan ini sangat berarti bagi para nelayan, sebab sertifikat merupakan tanda bukti hak kepemilikan sebuah kapal dan life jacket gratis yang merupakan alat penolong di laut apabila terjadi kecelakaan kapal saat menangkap ikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sangat bangga dan berterima kasih kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang telah hadir di tengah masyarakat nelayan untuk memberikan bantuan sertifikat," ujarnya dalam keterangan Kementerian Perhubungan, Jumat (21/1/2022).
Pas Kecil merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, Dokumen Kelengkapan Berlayar selain dapat dijadikan jaminan kredit usaha juga memudahkan pendataan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Brigjen Pol Hermanta menyampaikan beberapa pesan kepada para nelayan agar selalu mengedepankan keselamatan saat tengah melakukan aktivitas berlayar menangkap ikan.
"Apabila melakukan pelayaran menangkap ikan di laut agar memperhatikan cuaca serta meng-update berita dari BMKG dan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh KSOP Parepare tentang peringatan cuaca gelombang tinggi dan diharapkan life jacket yang sudah dibagikan kepada masyarakat agar diikutkan di atas kapal saat berlayar," ujarnya.
Kepala Kantor KSOP Parepare Triono menjelaskan Gerai Maritim pada gelombang pertama ini berhasil menerbitkan sertifikat sebanyak 104 unit kapal nelayan dan langsung diserahkan kepada masyarakat Nelayan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Mewakili Plt Dirjen Hubla bersama Bupati Pinrang
"Seluruh kegiatan ini diselenggarakan gratis agar para pemilik kapal dan pemilik usaha pelayaran memanfaatkan hal ini untuk mendapatkan legalitas kapalnya. Pelayanan gratis ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat program sertifikasi kapal penangkap ikan dan kapal tradisional dengan Tonase Kotor (Gross Tonage/GT) kurang dari GT 7," tutupnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Brigjen Pol Hermanta yang dalam hal ini mewakili Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha bersama Bupati Pinrang Andi Irwan dan jajarannya mengadakan kunjungan langsung ke lokasi didampingi oleh Kepala Kantor KSOP Parepare Triono.
(ara/ara)