Pergoki Orang Nimbun Minyak Goreng-Harga di Atas Rp 14.000? Lapor Sini!

Pergoki Orang Nimbun Minyak Goreng-Harga di Atas Rp 14.000? Lapor Sini!

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 21 Jan 2022 17:16 WIB
Harga Minyak Goreng
Minyak Goreng/Foto: Aulia Damayanti
Jakarta -

Pemerintah menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14.000/liter yang berlaku sejak Rabu (19/1). Melihat ada yang beli berlebihan atau harga di atas yang sudah ditetapkan? Laporkan!

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus permasalahan minyak goreng. Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, masyarakat dapat mengadukannya.

"Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (21/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotline dapat diakses 24 jam setiap harinya oleh masyarakat melalui pesan instan WhatsApp di 0812 1235 9337, email surelhotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

Lutfi memastikan minyak goreng Rp 14.000/liter akan berlaku di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional. Saat ini pihaknya masih memberikan waktu sepekan sejak penetapan satu harga pada Rabu (19/1), baik kemasan plastik maupun kemasan jerigen.

ADVERTISEMENT

"Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia," ujar Lutfi.

Apresiasi diberikan kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan implementasi kebijakan mulai dari produsen, gerai ritel, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia, serta seluruh kementerian dan lembaga terkait.

(aid/fdl)

Hide Ads