PT TASPEN (Persero) baru saja melakukan pergantian formasi direksinya. Hal ini sesuai dengan Keputusan Kementerian BUMN dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) diwakilkan oleh Plt. Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Anindita Eka Wibisono.
Keputusan pergantian direksinya juga tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-27/MBU/01/2022 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri tanggal 20 Januari 2022.
"Melalui pergantian formasi direksi, PT TASPEN terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja perusahaan di tahun 2022, Khususnya inovasi layanan dan program unggulan bagi peserta TASPEN di seluruh Indonesia," ujar Pgs. Corporate Secretary PT TASPEN Fahri dalam keterangan tertulis, Jumat (21/1/2022).
Hal tersebut juga dilakukan dengan tetap menjaga peran TASPEN sebagai Change Agent of Development dalam menggerakkan roda pembangunan dan perekonomian nasional demi kesejahteraan para peserta.
Pada Surat Keputusan tersebut tertuang pengalihan tugas Feb Sumandar yang semula menjabat sebagai Direktur SDM dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Perencanaan dan Aktuaria menggantikan Wahyu Tri Rahmanto.
Sementara itu, Rena Latsmi Puri sebagai Direktur Keuangan menggantikan Patar Sitanggang, Ariyandi sebagai Direktur Operasional menggantikan Mohamad Jufri dan Ovita Susiana Rosya sebagai Direktur SDM dan Teknologi Informasi menggantikan Feb Sumandar.
Susunan Jajaran Direksi TASPEN tahun 2022:
1. A.N.S. Kosasih sebagai Direktur Utama
2. Ariyandi sebagai Direktur Operasional
3. Rena Latsmi Puri sebagai Direktur Keuangan
4. Ovita Susiana Rosya sebagai Direktur SDM, Teknologi Informasi
5. Rony Hanityo Aprianto sebagai Direktur Investasi
6. Feb Sumandar sebagai Direktur Perencanaan dan Aktuaria
7. Diyantini Soesilowati sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko
Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik
Simak Video "Yang Diharapkan Jokowi dengan Diluncurkannya Holding BUMN Pariwisata"
(ega/hns)