Tahan Tangis, Menaker Jelaskan Pernyataannya soal Upah RI Ketinggian

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 24 Jan 2022 18:15 WIB
Jakarta -

Pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah soal upah minimum Indonesia ketinggian kembali diungkit dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI. Pimpinan rapat mempertanyakan pertanyakan pernyataan tersebut.

Bermula ketika Wakil Ketua Komisi IX Ansory Siregar yang bertindak sebagai pimpinan rapat kembali mengungkit pernyataan Ida pada November 2021 yang lalu tersebut. Pertanyaan Ansory pun dijawab oleh Ida ketika sesi tanggapan dari pemerintah.

"Tadi yang disampaikan Pak Ketua tentang statement saya terkait dengan upah minimum, saya mengatakan upah minimum Indonesia tinggi, itu saya sampaikan ketika saya menyampaikan konferensi pers terkait dengan penetapan UMP," tegasnya dilansir dari akun Youtube Komisi IX DPR, Senin (24/1/2022).

Ida pun menegaskan bahwa dirinya tidak ada niat sedikitpun untuk menurunkan derajat perlindungan kepada para pekerja. Dia menekankan bahwa dirinya sebagai menteri selalu berada di tengah kepentingan pekerja dan pengusaha.

"Saya bukan milik pengusaha, saya juga harus ada di tengah. Saya juga harus mempertimbangkan bagaimana kesempatan kerja bagi pengangguran kita yang karena COVID-19 naik cukup tajam. Bagaimana sedihnya ketika banyak sekali teman-teman pengusaha yang menyatakan sudah tidak mampu lagi membayar upah sebagaimana ketentuan karena kenaikan upah yang terjadi. Tidak sedikit pengusaha yang akan memberhentikan usahanya, tidak sedikit yang akan mengalihkan perusahaannya dan berbagai cerita pilu lain," terangnya.

Menaker menahan tangis di halaman berikutnya. Langsung klik.




(das/dna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork