Viral video di media sosial yang memperlihatkan kerumunan saat gelaran anime di Mall Of Indonesia (MOI), Jakarta Utara. Kegiatan itu pun mendapat teguran langsung oleh Satpol PP.
Manajemen MOI mengatakan telah berkoordinasi secara intensif dengan Satpol PP untuk melakukan sejumlah pembatasan sesuai protokol kesehatan (prokes).
"Sehubungan dengan beredarnya berita terkait tentang adanya kerumunan di area Mall of Indonesia pada tanggal 22 Januari 2022, maka kami selaku pengelola mal dengan ini menyatakan kami telah melakukan koordinasi secara intensif dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," kata Manajemen MOI dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022).
Adapun pembatasan yang dilakukan pihak MOI, pertama mengoptimalkan prokes melalui aplikasi PeduliLindungi yang sudah diterapkan di semua akses pintu masuk Mall of Indonesia.
"Kedua, melakukan sistem buka tutup akses masuk pengunjung di beberapa pintu masuk mall," lanjutnya.
Ketiga, menegur persuasif oleh Tim Satgas COVID-19 Mall of Indonesia kepada para pengunjung yang berada di area mal, khususnya lantai GF untuk selalu menjaga jarak dan menggunakan masker selama berada di area tersebut.
"Keempat membatalkan seluruh kegiatan yang dijadwalkan dan hanya menjual produk-produk pameran. Kelima, melakukan sistem antrian di area pameran agar tidak menjadi penumpukan konsumen di satu bagian," ujarnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
(ara/ara)