Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyambangi Pasar Jaya Kramat Jati, Kamis (03/02/2022). Tujuannya untuk mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi sesuai yang ditetapkan pemerintah.
Dari pengecekan itu, masih didapati ada pedagang yang menjual minyak goreng di atas HET. Meski begitu ia memaklumi jika harga yang dijual pedagang masih lebih tinggi.
Menurutnya ini merupakan suatu proses karena sudah terlanjur membeli dengan harga mahal. "Mem-blending itu harga yang mereka beli mahal. Harga yang mahal sebelum ini dicampur dengan harga yang murah jadi kita masih melihat kadang- kadang ada minyak curah yang masih Rp 14 ribu" katanya.
Tetapi dalam tiga hingga empat hari ke depan, ia yakin pedagang minyak goreng akan mengikuti HET.
Dia meminta kerja sama semua pihak, dari pemilik CPO sampai pemilik pabrik minyak goreng dan distribusinya.
Seperti yang diketahui pemerintah telah menetapkan HET baru minyak goreng sebesar Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah. Sementara, Rp13.500 per liter dikenakan untuk minyak goreng sederhana, dan Rp14 ribu per liter tetap berlaku untuk minyak goreng premium sejak 1 Februari lalu.
Simak Video: Dear Pak Mendag, Harga Minyak Goreng di Purwakarta Jauh dari Normal
(eds/eds)