Pesawat Susi Air dikeluarkan dari hanggar di Bandara Malinau, Kalimantan Utara pada Rabu (2/2). Pesawat Susi Air dikeluarkan oleh Satpol PP setelah maskapai menyewa hanggar 10 tahun.
Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP menegaskan tidak ada pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar Bandara R.A Bessing, Kabupaten Malinau oleh petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.
"Tentu pemda punya alasan dan tidak etis mengungkapkan hal-hal antara Pemda dan maskapai," kata Yansen dikutip dari Antara, Kamis (3/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yansen mengatakan persoalan ini sebaiknya dikonfirmasi dulu mengenai alasan di balik kebijakan Pemkab Malinau, supaya tidak timbul saling menyudutkan.
"Sebaiknya kita fokus melakukan pelayanan terbaik untuk perbatasan, karena pelayan komersial apalagi melayani subsidi harus memenuhi azas manfaat dan saling memuaskan," ujarnya.
Dia menambahkan banyak maskapai yang melayani masyarakat di perbatasan maka diharapkan semua harus saling berkoordinasi.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video: Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar, Susi Pudjiastuti: Kuasa Wewenang Begitu Hebatnya