2. Pisahkan Keuangan Pribadi dan Usaha
Memisahkan keuangan rumah tangga atau pribadi dan usaha menunjukkan profesionalitas pelaku usaha dalam mengelola arus kas (cashflow).
Terlebih, pada tahap administrasi pengajuan KUR, pihak penyalur akan menganalisa riwayat transaksi dan kredit dari setiap calon peminjam. Untuk itu, pelaku UMKM direkomendasikan untuk memiliki rekening yang terpisah antara usaha dan pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini akan memudahkan proses pengajuan pinjaman karena penelusuran riwayat transaksi dan kredit langsung berfokus pada kegiatan bisnis, tanpa tercampur dengan urusan pribadi.
Itulah mengapa, menurut Gabriel, pelaku usaha perlu cermat dan menghindari mencampuradukkan keuangan pribadi dan bisnis.
"Pemasukan bisnis sebaiknya tidak digunakan untuk membeli kebutuhan pribadi apapun. Sebagai alternatif, sisihkan sebagian dari keuntungan usaha untuk menggaji diri sendiri. Sistem gaji akan menghindari pemakaian uang usaha untuk kebutuhan pribadi. Kemudian, pisahkan pencatatan keuangan pribadi dan usaha. Dengan begitu, pelaku UMKM bisa memantau pertumbuhan bisnisnya karena pengelolaan keuangannya lebih tertata," jelas Gabriel.
Bersambung ke halaman selanjutnya.