Tjahjo Minta Gedung Pelatihan Pemerintah Jadi Pusat Isolasi COVID-19

Tjahjo Minta Gedung Pelatihan Pemerintah Jadi Pusat Isolasi COVID-19

Iffa Naila Safira - detikFinance
Senin, 07 Feb 2022 21:00 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo  di  Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta agar gedung pusat pendidikan dan pelatihan milik instansi pemerintah digunakan sebagai fasilitas isolasi terpusat bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terinfeksi COVID-19.

Pemanfaatan gedung tersebut sebagai salah satu langkah pemutus penyebaran COVID-19 varian Omicron yang akhir-akhir ini sedang meningkat.

Permohonan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 04/2022 tentang Pemanfaatan Gedung Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Instansi Pemerintah Sebagai Fasilitas Isolasi Terpusat Pasien Corona Virus Disease 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh instansi pemerintah yang memiliki dan mengelola gedung pusat atau lembaga pendidikan dan pelatihan untuk segera mempersiapkan dan menyediakan gedung dimaksud untuk dapat dipergunakan sebagai fasilitas isoter," ujar Menteri Tjahjo dalam keterangan tertulis yang dikutip detikcom, Senin (07/02/2022).

Selain itu, fasilitas yang ada dalam gedung itu harus diberikan sesuai standar pelaksanaan isolasi pasien COVID-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

ADVERTISEMENT

Fasilitas yang disediakan perlu dengan koordinasi bersama dari rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat, serta pemerintah daerah setempat.

Menteri Tjahjo juga menambahkan, terkait koordinasi ini juga bisa dilakukan dengan pihak lain. Hal ini, untuk memastikan bahwa ASN yang terinfeksi COVID-19 di lingkungan instansinya mendapat layanan isolasi dan perawatan yang diperlukan.

"Selama penyelenggaraan fasilitas isoter, pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan oleh instansi pemerintah untuk sementara waktu dialihkan menjadi daring atau online," tegas Menteri Tjahjo.

Selanjutnya, seluruh anggota tim juga harus memastikan ASN dan keluarganya yang terinfeksi COVID-19 mendapat layanan isolasi serta perawatan yang diperlukan.

Menteri Tjahjo juga mengatakan, bahwa setiap ASN dipastikan akan mendapat vaksin lengkap termasuk booster, sesuai jadwal yang sudah ditentukan Kementerian Kesehatan.

(dna/dna)

Hide Ads