Pemerintah Masih Nunggak Bayar Perawatan Pasien COVID-19 Rp 24 T

Pemerintah Masih Nunggak Bayar Perawatan Pasien COVID-19 Rp 24 T

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 24 Jan 2022 16:28 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan tagihan perawatan pasien COVID-19 selama 2021 ada yang belum terbayar sebesar Rp 24 triliun. Di sisi lain tagihan yang sudah terbayar sebesar Rp 94 triliun.

"Seperti COVID Delta tahun 2021, itu tagihannya sampai sekarang masih ada, itu tagihannya ke kami. Masih ada tagihan sekitar Rp 23-24 triliun yang belum selesai diverifikasi, itu tagihan 2021," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Senin (24/1/2022).

Sri Mulyani mengakui anggaran perawatan pasien COVID-19 pada 2021 sangat over budget alias di atas pagu anggaran. Untuk itu, tunggakan tersebut akan dibayarkan melalui dana PEN 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tagihan orang yang dirawat baik isolasi mandiri melonjaknya hampir dua kali lipat," ujarnya.

Sri Mulyani memastikan pemerintah akan segera membayar tunggakan tersebut. Apalagi saat ini Indonesia sedang diuntungkan karena kenaikan harga komoditas dan pendapatan negara yang meningkat.

ADVERTISEMENT

"Begitu komoditas kita naik harganya, penerimaan meningkat, kita langsung bayarkan sebagian ke daerah juga. Inilah cara kita mengelola," ujarnya.

Untuk diketahui, pada 2022 anggaran PEN klaster kesehatan ditetapkan sebesar Rp 122,5 triliun. Alokasi anggaran ini masih diprioritaskan untuk program vaksinasi dan perawatan pasien COVID-19.

(aid/zlf)

Hide Ads