Raksasa e-commerce Amazon menaikkan batas gaji untuk karyawannya yang berbasis di AS. Hal ini menunjukkan bagaimana pandemi telah memperburuk persaingan tenaga kerja yang semakin ketat di tengah krisis tenaga kerja AS.
Melansir dari CNBC, Rabu (9/2/2022), hal ini disampaikan oleh perusahaan dalam sebuah memo internal kepada karyawan. Diketahui sekarang perusahaan tersebut akan menaikkan batas gaji pokok untuk semua 'pekerja kerah putih' di US$ 350.000 atau sekitar Rp 5 miliar per tahun. Sementara jika dihitung per bulan, maka Rp 5 miliar dibagi 12 bulan jadi sekitar Rp 416 juta.
Bila dibandingkan dengan batas gaji pegawai sebelumnya, nampak bahwa Amazon telah menaikkan gaji karyawannya lebih dari dua kali lipat. Hal ini merupakan lompatan kenaikan gaji yang sangat signifikan dari maks sebelumnya sebesar US$ 160.000 atau setara dengan Rp 2,28 miliar (kurs Rp 14.300/dolar AS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui bahwa kenaikan gaji pokok karyawan ini hanya sebagian dari total kompensasi yang dapat diterima para pegawai Amazon. Angka ini tidak termasuk unit saham terbatas yang biasanya meningkat selama beberapa tahun, serta tunjangan lainnya seperti bonus masuk.
"Tahun lalu telah melihat pasar tenaga kerja yang sangat kompetitif, dan dalam melakukan analisis menyeluruh dari berbagai opsi, menimbang ekonomi bisnis kami dan kebutuhan untuk tetap kompetitif untuk menarik dan mempertahankan talenta terbaik, kami memutuskan untuk membuat peningkatan yang lebih besar secara berarti pada tingkat kompensasi daripada yang kami lakukan pada tahun-tahun biasa," tulis memo itu.
Seorang juru bicara Amazon mengkonfirmasi keaslian memo itu, tetapi menolak berkomentar lebih lanjut.
Selain meningkatkan gaji pokok, Amazon mengatakan bahwa perusahaannya juga akan meningkatkan rentang kompensasi secara keseluruhan untuk sebagian besar pekerja secara global. Dikatakan bahwa kenaikannya jauh lebih besar daripada yang telah dilakukan di masa lalu.
Lihat juga video 'Ambisi Bos Amazon untuk Perpanjang Umur Manusia':
Sebagai informasi, perubahan sikap perusahaan terhadap karyawannya ini terjadi ketika Amazon semakin mendapat kecaman dari para pegawainya karena dinilai memberikan gaji di bawah pasar. Bahkan baru-baru ini besaran gaji pokok yang diberikan Amazon sebelumnya sebagai salah satu alasan utama bagi karyawan yang ingin meninggalkan perusahaan.
Padahal saat ini persaingan untuk tenaga kerja lebih ketat dari sebelumnya. Terutama karena pandemi virus corona telah memberi pekerja pengaruh yang lebih besar untuk menuntut tunjangan dan gaji yang lebih baik serta kondisi pasar tenaga kerja yang sedang krisis saat ini.
Selain itu sekarang ini sudah semakin banyak perusahaan yang juga menawarkan pengaturan kerja yang fleksibel, seperti pekerjaan jarak jauh atau hibrida. Oleh karenanya Amazon dan perusahaan teknologi lainnya mengakui bahwa gagal menawarkan manfaat tersebut kepada karyawan mereka dapat berpotensi merusak kemampuan perusahaan untuk menarik atau mempertahankan bakat.