Dewan Pimpinan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP Apindo DKI Jakarta) telah mendaftarkan gugatan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 13 Januari 2022. Pengusaha menggugat penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, status perkara masih dalam tahap pemeriksaan persiapan yang dilaksanakan pada Rabu, 26 Januari 2022. Kemudian pada 2 Februari 2022 dilaksanakan agenda perbaikan gugatan penggugat.
"Pertama persiapan pemeriksaan takutnya ada kesalahan gitu kan, dikasih waktu untuk perbaikan, sudah beres," kata Wakil Ketua DPP Apindo DKI Jakarta Nurjaman kepada detikcom, Rabu (9/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada agenda 2 Februari, dia menjelaskan tergugat sudah dipanggil. Hadir memenuhi panggilan tersebut adalah perwakilan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Tergugat sudah dipanggil kemarin ada di tanggal 2, diwakilkan, kalau nggak salah Biro Hukum. Tapi mereka juga belum kasih surat kuasa kemarin. Jadi mungkin Rabu pemeriksaan dari tergugat untuk administrasinya," jelasnya.
Setelah tahapan pemeriksaan persiapan selesai baru kemudian diagendakan persidangan antara penggugat dan tergugat. Pihaknya optimis dapat memenangkan gugatan, tapi akan tunduk kepada keputusan hakim, apapun itu. Namun PTUN bukan perjuangan terakhir pengusaha.
"Kan masih bisa kasasi, masih bisa banding, sidang PTUN kan bukan yang pertama dan bukan yang terakhir," tambahnya.