Bahlil Minta Bank Lirik Permodalan Investor di Sektor Ini

Bahlil Minta Bank Lirik Permodalan Investor di Sektor Ini

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 09 Feb 2022 18:07 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan pers terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap sejumlah perusahaan di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat (7/1/2022). Pemerintah pada Senin (10/1/2022) akan mencabut 2.078 izin usaha tambang batu bara yang sudah diberikan kepada para pengusaha karena para pelaku usaha tersebut tidak pernah memanfaatkan IUP serta tidak pernah menyampaikan rencana kerja kepada pemerintah pemerintah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Jakarta -

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta sektor perbankan mendukung permodalan investor yang akan membangun pabrik di sektor industri. Khususnya industri berbasis nilai tambah atau hilirisasi.

"Saya pikir sektor perbankan coba melirik juga (Industri/Hilirisasi), karena apa? Investor dalam negeri ini rata-rata kurang mendapatkan support dari perbankan khususnya permodalan-permodalan dalam membangun pabriknya," katanya dalam Mandiri Investment Forum 2022, Rabu (9/2/2022).

Bahlil meyakini bahwa pembangunan pabrik di sektor industri menjanjikan. "Saya mengecek Internal Rate of Return (IRR), 4-5 tahun break event point, pabrik nikel 4 tahun selesai," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, Bahlil menerangkan investasi di industri berbasis nilai tambah atau hilirisasi terus meningkat selama 3 tahun belakangan. Padahal sebelumnya, investasi terbesar di sektor transportasi hingga telekomunikasi.

"Kalau dulu, 2019 investasi lebih banyak transportasi, gudang, dan telekomunikasi. Artinya investasi sektor industri tidak terlalu masif," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Mengingat Indonesia harus menjalankan transformasi ekonomi dengan melakukan hilirisasi di sektor industri, Bahlil mengatakan ada perubahan skema yang diubah. Pemerintah mengutamakan insentif kepada investor yang menanamkan modalnya untuk melakukan hilirisasi.

"Maka kita lihat industri logam dari 2019 urutan nomor 4, 2020 naik nomor 3 dan 2021 menjadi nomor 1. Naik 90%. Pada 2019 di Rp 61 triliun, tumbuh 2021 Rp 117,5 triliun. Insyaallah kalau kita mampu mempertahankan Indonesia ke depan menjadi salah satu negara eksportir barang-barang jadi dari pengelola sumber daya alam kita. Jadi kita tidak lagi kirim barang mentah," imbuhnya.

(eds/eds)

Hide Ads