Kuswiyoto menjelaskan pihaknya akan terus memberikan beragam inovasi untuk memaksimalkan pertumbuhan fitur layanan digital. Salah satu inovasinya yakni dengan memperkenalkan Kartu Emas Pegadaian.
Produk teranyar ini merupakan alternatif penggunaan saldo Tabungan Emas untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Tak hanya itu melalui sistem Gadai Tabungan Emas para nasabah bisa melakukan transaksi di merchant offline maupun online dimanapun yang memiliki logo Visa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memiliki Kartu Emas, ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi oleh para nasabah Pegadaian. Salah satunya yakni dalam rekening Tabungan Emas harus memiliki saldo minimal 5 gram emas dan terhubung dengan aplikasi Pegadaian Digital serta telah melakukan upgrade Akun Premium.
Syarat lain yang mesti dipenuhi yakni nasabah harus berusia minimal 21 tahun atau 17 tahun jika sudah menikah. Keunggulan dari produk ini yakni nasabah dapat menambah sendiri limit kredit yang diinginkan sesuai dengan saldo emas yang dimiliki tanpa harus melalui screening.
"Proses pengajuan kartu kredit co-branding ini sangat mudah dan cepat. Melalui aplikasi Pegadaian Digital, nasabah tabungan emas dapat menempuh pengajuan kartu emas, mendapat informasi status aplikasi, pengiriman dan aktivasi kartu, informasi kartu dan transaksi," tutupnya.
(akd/ara)