Pernah Terancam Pailit-Diusir dari Hanggar Malinau, Begini Lika-liku Susi Air

Pernah Terancam Pailit-Diusir dari Hanggar Malinau, Begini Lika-liku Susi Air

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 13 Feb 2022 09:38 WIB
Susi Air (Foto: dok detikTravel)
Foto: Pesawat Susi Air (Foto: dok detikTravel)
Jakarta -

Maskapai Susi Air mengudara melayani penerbangan berjadwal dan carter ke daerah dengan geografis pegunungan hingga pulau kecil. Selama 18 tahun berdiri, tentu perjalanan yang ditempuhnya tidak selalu berjalan mulus.

Terbaru, pesawat maskapai milik Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu diusir dari hanggar di Bandara Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara). Setelah 10 tahun menempati, berakhir dipindah paksa oleh Satpol PP karena perpanjangan kontraknya tak disetujui oleh pemerintah kabupaten setempat.

"Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," demikian cuitan Susi Pudjiastuti pada Rabu (2/2). (Penulisan disesuaikan dengan ejaan yang baku).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas kejadian itu, Susi Air menanggung kerugian yang ditaksir mencapai Rp 8,9 miliar atau tepatnya Rp 8.955.000.000.


"Ini cost yang kami hitung totalnya lebih kurang Rp 8,9 miliar. Secara hitungan bagian operasional atas kejadian yang terjadi kemarin, pengusiran secara paksa," kata Kuasa Hukum Susi Air, Donal Fariz dalam konferensi pers, Jumat (4/2/2022).

ADVERTISEMENT

Donal menjelaskan kerugian itu merupakan potensi jika dampak dari pengusiran pesawat Susi Air berdampak luas. Dalam paparannya terdapat kerugian dari pembatalan penerbangan hingga pembayar pilot.

"Kami juga harus penyewaan heli untuk mengangkat pesawat yang dalam keadaan tidak ada mesin. Ini kerugian perusahaan yang sifatnya riil dan potensial setelah kondisi penggusuran paksa kemarin. Itu nilai kerugian yang kami hitung kalau gangguannya meluas dan melebar ke posisi paling puncak," imbuhnya.

'Kejutan' terjadi setelah Susi Air berhasil berjuang dari ancaman kepailitan saat awal-awal pandemi COVID-19. Kondisi sulit itu pernah dikatakan Susi Pudjiastuti pada Juni 2020, di mana selama dua bulan maskapainya tidak ada penerbangan.

"Kami bertahan dengan menutup banyak cabang, merumahkan banyak karyawan. Tapi kalau tidak kembali kan ya harus shutdown total, harus give up (menyerah) atau dalam undang-undang (UUD) kepailitan ya kita harus menyatakan pailit," katanya di YouTube FMB9ID_IKP.

Di sisi lain, pihaknya harus tetap membayar semua kewajiban seperti kondisi normal. Misalnya saja setiap 3 bulan harus mengeluarkan Rp 8 juta untuk mengurus security clearance untuk 24 pegawainya.

Lanjut ke halaman berikutnya

Susi Pudjiastuti menyebut kondisi pandemi COVID-19 merupakan yang tersulit selama hidup dan usahanya berlangsung.

"Itu semua beban terus jalan tetapi penerbangan tidak ada sama sekali. Tapi kan kalau mau terbang kita juga harus siap. Jadi ini ekonomi tersulit dalam hidup usaha saya bekerja," ucapnya.

Kondisi sulit lainnya yang menimpa maskapai seperti kecelakaan pesawat yang menimpa pada 2011-2012. Selain itu, Susi Air juga disebut kerap menghadapi persoalan birokrasi yang dinilai paling menghambat industri.

"Susi diberi kemudahan lah, kalau perlu Susi Air butuh apa kasih hari. Jadi aktif dalam sinergi dengan pemerintah. Kita sudah taruh modal, risiko besar, kalau kecelakaan diedel-edel setengah mati. Satu sisi birokrasi itu nggak habis-habis," tegas Susi Pudjiastuti kepada detikcom di Hotel Hyatt, Jakarta pada pemberitaan 2014.


Hide Ads