Program Kartu Prakerja Gelombang 23 kembali dibuka pada Februari 2022. Program Kartu Prakerja adalah salah satu program bantuan biaya untuk pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan untuk para pelaku usaha.
Bantuan ini ditunjukkan untuk para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, hingga pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, dan semua pelaku usaha mikro dan kecil.
Dilansir laman resminya prakerja.go.id, untuk sementara waktu, program ini akan diprioritaskan untuk pekerja atau buruh yang terkena PHK, akibat dampak dari pandemi COVID-19.
Simak syarat serta cara mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 23 di bawah ini:
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI )berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
4. Bukan atau tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja.
Bagaimana cara daftarnya? Simak info lengkapnya di halaman selanjutnya.
(dna/dna)