Pemerintah telah mengatur kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk minyak sawit atau crude palm oil (CPO). Kebijakan itu dikeluarkan setelah heboh harga minyak goreng melambung tinggi.
Pada intinya pengusaha sawit harus mendedikasikan 20% CPO yang diproduksi untuk dijual ke dalam negeri dengan harga yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 9.300 per kilogram (kg). Apakah kebijakan itu membuat pengusaha rugi?
Direktur Utama PT Astra Agro Lestari Tbk Santosa menjelaskan kebijakan itu akan mengoreksi harga jual produk kelapa sawit setelah dirata-ratakan antara harga ekspor dan dalam negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mencontohkan misalnya harga sawit yang diekspor saat ini Rp 15 ribu per kg, sementara 20 persennya yang harus dijual di dalam negeri dipatok Rp 9.300 per kg maka harga rata-ratanya Rp 13.500.
"Karena 20% dijual dengan Rp 9.300, 80 persennya tetap harga yang Rp 15 ribu kan, blanded-nya sekitar Rp 13.500," katanya dalam bincang virtual, Selasa (15/2/2022).
Menurutnya selama harga rata-rata tersebut masih di atas ongkos produksi maka tidak menjadi masalah meski diakui kebijakan DMO dan DPO ini berdampak terhadap perusahaan.
"Ada pengaruhnya nggak? Ya pasti ada, seandainya tidak ada DMO kan harganya Rp 15 ribu yang kita terima, tapi karena ada DMO menjadi Rp 9.300. Masalah nggak? Ya nggak masalah juga selama masih di atas cost kan," papar Santosa.
Lanjut dia, ada konsekuensi yang harus dihadapi atas kebijakan DMO, terutama terkait pembeli (buyer) di luar negeri. Di satu sisi pengusaha sawit sudah mempunyai perjanjian mengenai jumlah yang harus diekspor, di sisi lain ada kebijakan yang mengharuskan pengusaha menjual sebagian produksinya di dalam negeri.
"Kalau tadinya kita sudah punya komitmen dengan pembeli/buyer di luar negeri kan nggak boleh default (melalaikan kewajiban). Kalau default kan reputasi kita sebagai negara juga akan masalah. Balancing (keseimbangan) antara ekspor sebagai penghasil devisa, untuk mem-balance transaksi perdagangan kan juga harus diperhitungkan," tuturnya.
"Jadi banyak sekali PR-nya, dan saya tahu pemerintah berusaha sangat keras bersama-sama pemain di industri ini untuk bisa menjalankan ini secepat mungkin. Mudah-mudahan sih dalam 1-2 minggu ini sudah kelihatan hasilnya," tambah Santosa.
(toy/das)