Ribuan buruh menggelar aksi demo di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan hari ini, Rabu (16/2/2022).
Aksi unjuk rasa digelar untuk menolak aturan baru mengenai cara dan persyaratan pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Pantauan detikcom di kantor Kemnaker, sekitar pukul 9.30 WIB, personil kepolisian sudah berjaga di area gedung yang jadi kantor Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Disiagakan juga mobil water cannon.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa buruh yang akan menggelar demo hari ini berjumlah seribuan orang, termasuk di BPJS Ketenagakerjaan.
"Mereka sudah menyampaikan kurang lebih ada seribu yang nantinya akan bergabung di dua lokasi tersebut," katanya.
Sementara rombongan buruh mulai berdatangan di Gedung Kemnaker pada sejak pukul 9.00 WIB. Demo dipusatkan di lapangan parkir depan Kemnaker.
Ada dua mobil bak dilengkapi pengeras suara yang sudah tiba di lokasi. Di atasnya ada beberapa buruh yang salah satunya melakukan orasi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan tuntutan buruh ada dua, yaitu cabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), dan copot Menaker Ida Fauziyah.
Tonton video 'Tolak Aturan Baru JHT, Massa Buruh Mulai Berkumpul di Kemenaker':
(toy/das)