Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal perampingan jumlah perusahaan pelat merah. Menurutnya, kemungkinan jumlah perusahaan BUMN dirampingkan dari 41 menjadi 37 dalam dua tahun ke depan.
"Saya mungkin dua tahun ke depan masih bisa (merampingkan) dari 41 perusahaan BUMN menjadi 37 perusahaan BUMN," ujar Erick Thohir dalam webinar, dikutip dari Antara Sabtu (19/2/2022).
Erick Thohir juga berharap ke depan, siapapun yang menjadi Menteri BUMN dapat menyelesaikan program perampingan lagi menjadi 30 perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah menjadi 41 BUMN, kembali jabatan menteri ada batasannya, makanya kitaroadmap10 tahun di mana Menteri BUMN yang berikutnya kita minta untuk menyelesaikan program (perampingan) yang dari 41 perusahaan BUMN menjadi 30 perusahaan BUMN. Di situlah kita makinsizeable," terang Erick.
Erick mengatakan, kebijakan perampingan sangat mungkin diambil karena BUMN harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari masing-masing industrinya.
Perampingan BUMN ini merupakan salah satu langkah strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung sejak dua tahun terakhir.
Erick menambahkan BUMN harus bertransformasi terutama dalam model bisnis karena negara mengharapkan perusahaan plat merah dapat memberikan pemasukan sebesar-besarnya.
Dalam proses transformasi itu, Kementerian BUMN telah menetapkan lima fondasi yakni perbaikan korporasi dan pelayanan publik, fokus pada bisnis inti, inovasi berbasis digitalisasi, proses bisnis yang baik dan diawali dengan transformasi sumber daya manusia.
Lihat juga Video: Perancang Istana Negara Baru, Tak Mau Dibayar Malah Mau Menyumbang