Kejadian beli minyak goreng murah dengan pemberlakuan syarat terjadi lagi. Kini, viral syarat beli minyak goreng Rp 14 ribu per liter di sebuah minimarket wajib melampirkan kartu keluarga dan bukti vaksinasi.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan instruksi agar para peritel memberikan syarat-syarat tertentu untuk pembelian minyak goreng. Hal itu berlaku di semua ritel anggota Aprindo, baik minimarket sampai ke supermarket.
"Kami pastikan tidak ada kebijakan atau arahan seperti itu dari Aprindo untuk menjual minyak goreng dengan syarat-syarat macam-macam. Kalau implementasi berbeda pasti bukan kebijakan kami Aprindo," ungkap Solihin kepada detikcom, Senin (21/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal toko pada postingan yang viral, pihaknya sendiri tidak bahu apakah minimarket itu anggota Aprindo atau bukan. Bila memang anggota Aprindo pasti pihaknya akan menindak tegas minimarket yang memberikan syarat melampirkan KK dan bukti vaksin saat mau melakukan pembelian minyak goreng.
"Ini kami juga bingung tokonya di mana ya yang viral itu. Kalau mau penelusuran kan jumlah kita juga banyak, sudah juga. Cuma kalau ada laporan begitu, mungkin yang penting informasinya jelas, jadi kami bisa usut," ujar Solihin.
Solihin menegaskan pihaknya tidak akan main-main menindak tegas anggotanya yang memberikan syarat-syarat yang aneh untuk membeli minyak goreng. Bila ditemui ada yang begitu, manajemen ritel pasti akan ditindak.
"Dulu ada juga kasus peritel kami jual minyak goreng sekalian dipaket sama beli buah, itu langsung kita punish kita kasih teguran keras," tegas Solihin.