Dalam catatan detikcom, sempat juga diberitakan praktik bundling ini dilakukan di sejumlah toko di Ponorogo. Toko-toko di sana sempat memberlakukan syarat untuk warga yang ingin beli minyak goreng subsidi Rp 14.000 per liter. Syaratnya, para pembeli juga diwajibkan membeli sepaket dengan beras, gula dan tepung.
Salah satu penjual gorengan di Alun-Alun Ponorogo, Dwi Widosari mengatakan dia harus membeli minyak goreng 2 liter sepaket dengan beras 5 kg, gula 2 kg, tepung 1 kg dan teh celup dengan total belanja senilai Rp 130 ribu.
"Saya beli di toko sekitaran timur Pasar Legi, kalau mau beli minyak subsidi harus beli paket sembako," tutur Dwi kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila ditarik lebih awal, media sosial juga sempat dihebohkan oleh video pusat perbelanjaan yang menjual minyak goreng Rp 14.000 per liter dengan syarat bundling wajib belanja barang mencapai Rp 50.000.
Baca juga: Mendag Usut Dugaan Kartel Minyak Goreng |
Dalam video yang beredar, untuk mendapat minyak goreng, konsumen mesti berbelanja dulu sebanyak Rp 50.000. Nampak seorang yang diduga konsumen bertanya kepada seorang kasir dengan kemeja dominan warna merah muda. Dia bertanya, apakah untuk mendapatkan minyak goreng seharga Rp 14.000 mesti belanja Rp 50.000.
"Beli dua minyak, harus belanja Rp 50 ribu dulu kalau dapet yang Rp 14.000, harus ada member, kalau member gratis lah ya? Ini belanjanya harus minimal?" tanya konsumen.
"Disertai pembelanjaan Rp 50 ribu," timpal kasir.
Pada video tersebut, konsumen menyebut jika hal itu terjadi di Lottemart Cibitung.
Belakangan, pihak Lottemart sudah memberikan klarifikasi dan berjanji tak memberlakukan syarat itu lagi bagi masyarakat untuk memperoleh minyak goreng murah.
(hal/eds)