Banyak PNS Ogah Pindah ke Ibu Kota Baru, Malah Minta Jadi Anak Buah Anies

Banyak PNS Ogah Pindah ke Ibu Kota Baru, Malah Minta Jadi Anak Buah Anies

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 26 Feb 2022 07:30 WIB
Hari ini para PNS Pemprov DKI Jakarta mulai beraktivitas normal. Tingkat absensi pada hari pertama masuk kerja hadir 100 persen.
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna

3. Seleksi Ketat PNS yang Pindah ke IKN

PNS yang akan dipindah ke ibu kota baru sendiri akan diseleksi secara ketat, tidak semuanya akan diboyong ke ibu kota baru. Bagaimana prosesnya? Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan bagi instansi yang diminta pindah ke IKN akan menentukan terlebih dahulu unit organisasi mana yang akan dipindahkan.

"Nanti akan ada staging dalam hal ini K/L akan lihat kembali, unit dan organisasi mana yang akan pindah terlebih dahulu? Nanti dipilih mana yang lebih sering attach dengan pimpinannya," ungkap Suharmen dalam acara yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila sudah ada pemilihan unit organisasinya, baru lah setiap instansi akan melakukan pemilihan PNS yang akan dipindah ke ibu kota baru. Instansi akan melihat data kompetensi dan kinerja PNS yang akan dipindahkan baru dicocokkan dengan kebutuhan yang ada.

Tidak sampai di situ, Suharmen mengatakan akan ada seleksi juga untuk melihat kelayakan PNS yang mau dipindahkan ke ibu kota baru.

ADVERTISEMENT

"Nanti ada penilaian sesaat yang dilakukan melalui uji kompetensi. Ini akan dilakukan ke ASN yang dipilih, kita sudah pegang data kompetensi dan kinerja, maka kita akan dapat talent pool yang baik," ungkap Suharmen.

Selain dari data kinerja dan kompetensi, PNS yang akan dipilih juga dilihat pendidikannya, untuk bisa pindah ke ibu kota baru minimal pendidikan yang dibutuhkan adalah Diploma III/D-III.

Kemudian, usia juga akan menjadi salah satu pertimbangan yang digunakan, ASN yang masih jauh dari Batas Usia Pensiun kemungkinan besar akan dipilih ke ibu kota baru.


(hal/ara)

Hide Ads