Ibu kota negara (IKN) bakal pindah dari awalnya di Jakarta ke Kalimantan. Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga bakal ikut dipindahkan ke IKN.
Belum juga dipindahkan, kini dikabarkan banyak laporan PNS yang enggan dipindahkan ke ibu kota baru. Soal penolakan dipindahkan ke ibu kota baru ini sudah jadi pembicaraan sehari-hari para PNS di kantor.
Hal itu diungkap oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong. Bahkan, Usman mengatakan banyak yang berkelakar ingin pindah jadi PNS Pemprov DKI Jakarta agar tidak pindah ke ibu kota baru.
"Saya dengar ada yang sudah sampaikan malah, 'bisa nggak sih saya pindah jadi ASN di Pemprov DKI aja?'" ujar Usman dalam webinar yang dilakukan oleh Kemensetneg, pekan lalu ditulis Minggu (272/2022).
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni juga mengaku menemukan kasus yang sama, dia menyatakan memang banyak sekali PNS ogah pindah ke ibu kota baru. Bahkan, banyak PNS yang secara buka-bukaan langsung meminta kepadanya untuk jangan dipindahkan ke ibu kota baru.
Seharusnya menurut Alex PNS siap mendapatkan tugas apapun dan di manapun. Di sisi lain, belum tentu juga semua PNS bakal pindah ke ibu kota baru.
"Saya sudah terima WA ini banyak banget, kayak 'pak tolong pak saya dipindahin, jangan ini, jangan ke IKN, saya takut ke IKN'. Jangan GR dulu belum tentu kamu yang jalan, lagipula jangan takut ditugasin gitu lho," ungkap Alex dalam acara yang sama.
Lalu bagaimana pemerintah menyikapi masalah PNS yang enggan pindah ke IKN? Apakah bakal ada hukuman yang ditetapkan?
Jawabannya ada di halaman berikutnya -->
Simak Video "Beragam Karya Anak Bangsa untuk Ibu Kota Negara Baru"
(hal/zlf)