Kelangkaan minyak goreng di pasaran masih menjadi misteri. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih berupaya mencari tahu biang keroknya. Sebab, seharusnya minyak goreng membanjiri pasar jika berkaca pada data.
Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa per bulan ini sebenarnya kebutuhan atau komitmen produsen untuk menyediakan minyak goreng sudah mencapai 351 juta liter selama 14 hari.
Sementara itu, kebutuhan masyarakat selama perbulan berkisar antara 279 juta liter sampai 300 juta liter. Artinya pasokannya masih surplus sehingga seharusnya kebutuhan akan minyak goreng sudah bisa terpenuhi.
"Nah oleh karena itu sebenarnya secara komitmen pemenuhan ini sebenarnya harusnya banjir, harusnya terpenuhi dalam jangka waktu sebulan," kata dia dalam webinar Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Selasa (1/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu kami beserta jajaran Kementerian Perdagangan sedang mencari di mana lagi letak-letak simpulnya ini sehingga apakah ada yang menimbun," sambung Ketut.
Terlebih, sudah ada beberapa temuan soal penimbunan minyak goreng di berbagai daerah. Pihak Kemendag dan tim Satgas Pangan, baik yang di kabupaten/kota maupun provinsi sedang melakukan langkah-langkah evaluasi atas hal tersebut.
Dia juga mengungkap ada kendala dalam pelaksanaan kebijakan dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng, yakni kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang mengantar batasan harga minyak goreng di tingkat konsumen.
Kemudian kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), yang intinya pengusaha CPO harus mengalokasikan 20% dari total ekspornya ke pasar dalam negeri dengan harga yang telah diatur pemerintah untuk bahan baku minyak goreng.
"Nah langkah-langkah yang sudah dilakukan memang ada beberapa kendala, artinya dalam proses dua minggu terakhir ini sebenarnya Bapak Menteri (Perdagangan) sudah turun ke lapangan, langsung turun ke lapangan memimpin dan beberapa Eselon I juga turun ke lapangan untuk memantau di mana sih simpul-simpul yang harus dibuka," tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Ketut dalam beberapa kajian, penelitian dan evaluasi yang dilakukan, Menteri Perdagangan sudah memerintahkan agar produsen segera memenuhi DMO tersebut dengan kembali menormalkan distribusi kepada distributor.
"Ini yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan bersama jajaran terkait, termasuk dengan Satgas Pangan sehingga harapannya kedepan ini sudah mulai kelihatan kebutuhan atau pendistribusian daripada minyak goreng ini mulai memenuhi kebutuhan per bulan," tambahnya.
Simak juga Video: Begini Antrean Warga Cibaduyut Demi Dapat Minyak Goreng