Kemenhub sendiri memang tak menampik wacana kenaikan tarif Commuter Line sedang dibahas di internal kementerian. Sebelumnya, Adita mengatakan mengatakan usulan menaikkan tarif KRL muncul karena didasari beberapa pertimbangan.
Mulai dari pelayanan dan pembangunan prasarana dan sarana kereta api yang sudah semakin baik. Sebagai contoh saja, perbaikan layanan berupa waktu tempuh yang lebih cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat," ujar Adita dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022) yang lalu.
Selain itu beberapa penambahan infrastruktur mulai dari rel dwiganda hingga revitalisasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, dan Stasiun Bekasi juga telah dilakukan. Hal itu dinilai dapat memberi kemudahan, keamanan, dan kenyamanan kepada konsumen KRL.
Selain itu, yang juga perlu digarisbawahi juga adalah selama enam tahun yakni sejak 2015 pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif KRL. Selain itu, dari hasil survei yang dilakukan Kemenhub juga banyak yang mendukung adanya wacana penyesuaian tarif KRL ini.
"Cukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif, setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan," tutur Adita.
(hal/zlf)