Naik Pesawat-KA Tak Perlu Tes Corona, Tepatkah?

Aldiansyah Nurrahman - detikFinance
Senin, 07 Mar 2022 18:48 WIB
Foto: Ilustrasi pesawat (iStock)
Jakarta -

Pemerintah akan memberlakukan kebijakan baru dalam rangka transisi menuju aktivitas normal. Salah satunya syarat wajib berpergian domestik tak perlu lagi menunjukkan rapid test antigen maupun PCR.

Menanggapi hal itu, Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan kebijakan itu tidak tepat mengingat situasi pandemi Covid-19 masih tinggi.

"Penyebaran Covid-19 masih tinggi di beberapa daerah, jadi kebijakan itu tidak tepat," katanya kepada detikcom, Senin (7/3/2022).

Jika tes itu tidak dilakukan, maka untuk melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 akan jauh lebih sulit. Selain itu, Trubus meminta bila tes tidak dilakukan, maka vaksinasi ketiga atau booster harus dipercepat.

Saat ini kondisinya vaksin booster dinilainya lambat. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang belum divaksinasi pertama atau kedua. Maka percepatan vaksin mutlak dilakukan.

"Saya sudah datang ke beberapa daerah. Masih banyak yang belum vaksin. Masih terhambat, terutama di luar Jawa," jelas Trubus.

Lebih lanjut, ia menerangkan, dampak dari tidak dilakukannya tes lagi adalah penyebaran delmicron.

Pemerintah diminta gratiskan tes COVID-19. Berlanjut ke halaman berikutnya.




(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork