Pengumuman! Aplikasi Pajak Tak Bisa Diakses Malam Ini 22.00-23.59 WIB

Pengumuman! Aplikasi Pajak Tak Bisa Diakses Malam Ini 22.00-23.59 WIB

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 11 Mar 2022 19:15 WIB
Pelaporan SPT Tahunan mulai dibuka. Selain pengusaha dan pegawai swasta, artis hingga selebgram juga wajib lapor SPT Tahunan. Bagaimana caranya? Lihat yuk.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal melakukan pemeliharaan infrastruktur dan jaringan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Pemeliharaan ini akan mengakibatkan seluruh aplikasi DJP yang diakses melalui internet tidak dapat digunakan untuk sementara waktu.

Pemeliharaan infrastruktur ini akan dilakukan malam nanti, selama sekitar 2 jam. Tepatnya mulai pukul 22.00 hingga 23.59 WIB.

"Demikian disampaikan agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut," ungkap DJP dalam website resminya, Jumat (11/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DJP juga memohon maaf bila pemeliharaan IT yang akan dilakukan memberikan ketidaknyamanan kepada masyarakat.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," imbuh DJP.

ADVERTISEMENT

Simak Video: Jokowi Ingatkan Masyarakat Lapor SPT Sebelum 31 Maret 2022

[Gambas:Video 20detik]



(hal/hns)

Hide Ads