Mendag soal Minyak Goreng: Tidak Perlu Panic Buying, Beli Secukupnya

Mendag soal Minyak Goreng: Tidak Perlu Panic Buying, Beli Secukupnya

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 12 Mar 2022 17:00 WIB
Mendag M Lutfi
Menteri Perdagangan M Lutfi/Foto: Dok. Kemendag
Jakarta -

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta masyarakat tidak membeli minyak goreng dalam jumlah yang banyak. Jangan sampai membeli minyak goreng berlebihan.

"Saya imbau masyarakat tidak perlu panic buying. Beli secukupnya. Kalau kebutuhan biasanya order dua pouch empat liter untuk satu rumah, ya tidak usah beli sampai dua bahkan tiga karton," ujar Lutfi dalam keterangannya, Sabtu (12/3/2022).

Lutfi juga akan menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng yang membuat harga bergejolak. Lutfi menilai masyarakat tidak perlu khawatir terkait stok minyak goreng, karena pemerintah akan terus menjaga ketersediaan pasokan minyak goreng untuk masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah saat ini terus mendorong pemerataan distribusi minyak goreng di seluruh Indonesia mengingat pasokan minyak goreng sebenarnya sudah cukup melimpah," ucap Lutfi.

Lutfi mengatakan mereka yang memborong minyak goreng dalam jumlah banyak tidak memikirkan orang lain. Hal ini akan membuat produksi dan distribusi minyak goreng terasa kurang.

ADVERTISEMENT

"Bagaimana pun juga, kapasitas produksi minyak goreng kan terbatas dan tidak sebanding dengan pembelian masyarakat, apalagi kalau panic buying yang akan mengambil banyak stok di pasar," ungkap Lutfi.

Apa penyebab minyak goreng langka? Cek halaman berikutnya.

Biang Kerok Minyak Goreng Langka

Lutfi menyampaikan sejumlah kemungkinan yang menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng di pasaran, seperti kebocoran untuk industri yang kemudian dijual dengan harga tidak sesuai patokan pemerintah dan adanya penyelundupan dari sejumlah oknum.

Lutfi mengaku kelangkaan minyak goreng sangat ironis mengingat ketersediaan minyak goreng, namun tak terlihat di pasaran karena adanya penimbunan yang dilakukan oknum.

"Hasil timbunan itu bahkan dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global, ini sudah melanggar hukum," kata Lutfi.

Lutfi mengaku tak segan-segan untuk menindak tegas terhadap oknum yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah lembaga dan pelaku usaha. Dalam rapat tersebut membahas dan disepakati d iantaranya pencantuman label harga pada kemasan minyak goreng.

Arief menyampaikan rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mencegah spekulasi kenaikan harga jual yang dapat merugikan masyarakat. Arief mengatakan, dengan langkah ini diharapkan masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga yang sesuai dengan HET.

"Untuk mengatasi situasi ini, semua pihak yang berkepentingan, khususnya para pelaku usaha minyak goreng perlu duduk bersama menyamakan semangat untuk memberikan service level yang baik kepada masyarakat," kata Arief.

Halaman 2 dari 2
(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads