Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara atas ditetapkannya Direktur Utama PT Pelita Air Service Albert Burhan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Albert menjadi tersangka kapasitasnya sebagai VP Vice President Treasury Management Garuda Indonesia periode 2005-2012.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, kasus Garuda tersebut merupakan kasus yang dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu.
"Kasus Garuda itu memang yang mengadukan kita hasil audit kita. Dan kita sudah mengatakan ke semua juga bahwa siapapun yang terkena akibat pelaporan ini ya itu konsekuensi dari pelaporan yang kita lakukan," katanya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (14/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya mempercayakan kasus tersebut pada Kejagung. Menurutnya, Kejagung pasti memiliki data yang lebih lengkap terkait Garuda Indonesia.
"Itu awalnya (Erick Thohir ke Kejagung). Kita percayakan aja ke Kejaksaan. Hasil investigasi Kejaksaan pasti lebih lengkap lagi, temuan mereka daripada kami," katanya.
Selain itu, dia mengatakan, pihaknya terbuka atas kasus Garuda Indonesia. "Paling tidak dari audit yang kami lakukan, artinya kami sudah siap membuka diri. Jadi bukan kondisi tertutup ditangkap, kita membuka diri kasih data silakan lihat alurnya," katanya.
"Audit keuangan kami seperti ini dan investigasi secara hukum bisa beda-beda juga. Kalau investigasi hukum ternyata bisa melebar kemana-mana yaitu konsekuensi aja laporan yang kami lakukan," imbuhnya.
![]() |