Masalah minyak goreng di Indonesia tak kunjung selesai. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai semakin hari masalah minyak goreng justru bertambah ruwet.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan masalah minyak goreng di Indonesia awalnya cuma harganya yang mahal saja. Namun, kini masalah bertambah, yaitu kelangkaan barang. Bahkan masalah harga yang kelewat mahal pun tak kunjung selesai.
"Isu minyak goreng hari ini tadinya cuma minyak mahal, berubah jadi langka dan masih mahal," ungkap Yeka dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yeka menilai sebelum berbagai kebijakan dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan untuk mengontrol harga minyak goreng, justru ketersediaan minyak goreng tidak langka seperti sekarang.
"Jika sebelum dikeluarkan kebijakan berbagai Permendag soal minyak goreng sekitar bulan Januari dan Februari, bulan-bulan sebelumnya minyak goreng tersedia namun harganya mahal, di mana pun ada," kata Yeka.
Menurut Yeka, hal ini menunjukan adanya kesalahan pengambilan kebijakan oleh pemerintah. Yeka menilai kebijakan yang sudah dikeluarkan masih sulit untuk diawasi. Evaluasi besar pun harus dilakukan pada kebijakan yang sudah dilakukan.
"Kebijakan yang dilakukan pemerintah ini akan sangat menyulitkan dalam fungsi pengawasannya, justru yang terjadi malah kelangkaan seperti ini. Segeralah lakukan evaluasi, satu bulan setengah ini sudah cukup panjang untuk melihat secara riil masalah di lapangan," tegas Yeka.
(hal/das)