Jangan Kaget! Harga Tiket Pesawat Bisa Naik Lho

Jangan Kaget! Harga Tiket Pesawat Bisa Naik Lho

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 15 Mar 2022 18:00 WIB
Wide-angle view of a modern aircraft gaining the altitude outside the glass window facade of a contemporary waiting hall with multiple rows of seats and reflections indoors of an airport terminal El Prat in Barcelona
Foto: Getty Images/iStockphoto/skyNext
Jakarta -

Kenaikan harga tiket pesawat bakal sulit dihindari. Sebab, industri penerbangan dihadapkan pada kenaikan harga avtur yang akan menambah beban maskapai.

Hal itu disampaikan Alvin Lie, Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi). Apjapi sebagai asosiasi telah dideklarasikan hari ini.

Alvin melanjutkan, harga avtur telah mengalami kenaikan sekitar 20% dari harga awal tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diperkirakan dalam waktu dekat tidak bisa dihindari lagi, ini akan berdampak pada harga tiket pesawat," katanya dalam acara deklarasi Apjapi, Selasa (15/3/2022).

Menurut Alvin, kondisi tersebut dilematis. Sebab, penumpang baru mulai berpergian.

ADVERTISEMENT

"Saya yakin akan menjadi masalah bagi airlines. Kebangkitan kembali penerbangan Indonesia bisa terhambat lagi," katanya.

Maskapai Usul TBA Naik

Asosiasi maskapai Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengusulkan agar pemerintah melakukan penyesuaian tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Hal ini menyusul naiknya harga avtur imbas tingginya harga minyak dunia.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menjelaskan penyesuaian TBA merupakan kewenangan pemerintah. Pihaknya pun mengusulkan penyesuaian TBA ini menimbang adanya penyesuaian komponen-komponen biaya.

"Itu kewenangannya tentu ada di pemerintah. Dari asosiasi, dari INACA mewakili anggota INACA kalau ada penyesuaian-penyesuaian komponen biaya yang tadi disampaikan oleh Pak Alvin Lie, bahwa Pertamina menyesuaikan harga avtur, tentu ini akan menjadi permohonan kepada pemerintah untuk dapat disesuaikan," jelasnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Dia menjelaskan, TBA dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal itu berkaitan dengan upaya menjaga keimbangan antara profitabilitas dari maskapai dan keterjangkauan masyarakat.

"Kenaikan tarif batas atas ini memang diharapkan, tadi yang seperti dijelaskan oleh Pak Alvin apabila kenaikan komponen biaya seperti avtur dan lain sebagainya tentu ini tentu ini membuka peluang bagi maskapai untuk menyesuaikan tarifnya," terangnya.

Sementara, Alvin Lie menjelaskan, pihaknya akan terus memantau kewajaran harga tiket jika memang biaya operasional naik. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pertimbangan dan syarat-syarat yang berdasarkan keadilan.

"Kami juga tak ingin airlines itu rugi tapi juga perlu mempertimbangkan daya beli masyarakat," katanya.

Alvin menjelaskan, maskapai menerapkan tarif tiket yang fleksibel. Untuk penerbangan di jam yang sama di hari yang berbeda, harga tiket bisa berbeda.

Jika ada kenaikan, ia berharap adanya subsidi silang. Ia mencontohkan, kenaikan lebih banyak pada kelas bisnis.

"Sedangkan kelas ekonomi tetap diberikan kenaikan, kalaupun harus naik seminimal mungkin," katanya.

Ia juga berharap, kalaupun ada kenaikan bukanlah kenaikan yang permanen melalui TBA dan TBB. "Tapi pertimbangkan dalam bentuk surcharge," katanya.


Hide Ads