Jangan Kaget! Harga Tiket Pesawat Bisa Naik Lho

Jangan Kaget! Harga Tiket Pesawat Bisa Naik Lho

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 15 Mar 2022 18:00 WIB
Wide-angle view of a modern aircraft gaining the altitude outside the glass window facade of a contemporary waiting hall with multiple rows of seats and reflections indoors of an airport terminal El Prat in Barcelona
Foto: Getty Images/iStockphoto/skyNext

Dia menjelaskan, TBA dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal itu berkaitan dengan upaya menjaga keimbangan antara profitabilitas dari maskapai dan keterjangkauan masyarakat.

"Kenaikan tarif batas atas ini memang diharapkan, tadi yang seperti dijelaskan oleh Pak Alvin apabila kenaikan komponen biaya seperti avtur dan lain sebagainya tentu ini tentu ini membuka peluang bagi maskapai untuk menyesuaikan tarifnya," terangnya.

Sementara, Alvin Lie menjelaskan, pihaknya akan terus memantau kewajaran harga tiket jika memang biaya operasional naik. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pertimbangan dan syarat-syarat yang berdasarkan keadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga tak ingin airlines itu rugi tapi juga perlu mempertimbangkan daya beli masyarakat," katanya.

Alvin menjelaskan, maskapai menerapkan tarif tiket yang fleksibel. Untuk penerbangan di jam yang sama di hari yang berbeda, harga tiket bisa berbeda.

ADVERTISEMENT

Jika ada kenaikan, ia berharap adanya subsidi silang. Ia mencontohkan, kenaikan lebih banyak pada kelas bisnis.

"Sedangkan kelas ekonomi tetap diberikan kenaikan, kalaupun harus naik seminimal mungkin," katanya.

Ia juga berharap, kalaupun ada kenaikan bukanlah kenaikan yang permanen melalui TBA dan TBB. "Tapi pertimbangkan dalam bentuk surcharge," katanya.


(acd/ara)

Hide Ads