Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengundang seluruh perusahaan Indonesia untuk terlibat dalam perbaikan Struktur dan Skala Upah (SUSU) di Indonesia dengan melakukan dialog sosial bipartit atau dua arah antara pengusaha dan pekerja.
Langkah ini diambil untuk menekan jumlah angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang salah satunya sering dipicu masalah perselisihan upah.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dengan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di Menara KADIN, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betapa penting kita membangun dialog sosial secara bipartit. Kemudian yang tidak kalah penting untuk meningkatkan kondusifitas iklim hubungan industrial itu adalah penegakan pengawasan ketenagakerjaan," kata Ida dalam kesempatan tersebut, Rabu (16/3/2022).
Diakui bersama, dampak pandemi terhadap sektor ketenagakerjaan sangat dahsyat, ada banyak pekerja yang terkena pemutus hubungan kerja (PHK). Dengan adanya dialog bipartit ini diharapkan dapat terbentuk wadah aspirasi bagi para pekerja dan meminimalisir aksi demonstrasi menuntut kenaikan upah seperti yang sering terjadi.
Ida juga mengingatkan perusahaan untuk terus melakukan penguatan dialog sosial bipartit ini. Apabila memang tidak bisa diselesaikan, akan ada dialog sosial tripartit antara pemerintah, perusahaan dan serikat pekerja.
"Kita akan meng-challenge perusahaan-perusahaan dengan memberikan contoh baik penerapan SUSU (Struktur dan Skala Upah) di perusahaan-perusahaan Indonesia," imbuhnya.