Manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia menyebut layanan pengiriman tak terpengaruh di tengah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. SiCepat menyatakan, PHK dilakukan sebagai dampak evaluasi kerja.
Dari hampir 60 ribu karyawan, sekitar 0,6% yang terkena dampak evaluasi tersebut. Namun, manajemen tak menyebutkan secara detail jumlah karyawan yang di-PHK.
"Saat ini bisa kami pastikan bahwa untuk service level agreement (SLA) itu masih tetap di atas 95% jadi tidak berpengaruh kepada pengiriman," kata Chief Marketing Corporate Communication Office SiCepat Ekspres,Wiwin Dewi Herawati dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Terungkap! SiCepat Tak Cuma Pecat Kurir |
Menurutnya, jika ada keterlambatan hanya satu-dua pengiriman. "Tapi berdasarkan data tidak bisa buktikan karena memang dari 100% biasanya kita ada 3%, 3-5% tidak sesuai dengan target SLA," katanya.
Dia pun mengungkap penyebab paket SiCepat mengalami keterlambatan. Sebutnya, alamat yang salah hingga masalah cuaca.
"Penyebabnya apa, misalnya karena alamatnya salah, nomor telepon tidak bisa dihubungi, ataupun misalnya karena cuaca dan lain sebagainya," ujarnya.
Simak juga Video: Gunakan Rumus Ini Untuk Efisiensi Karyawan