Pemerintah telah membubarkan tiga BUMN. Tiga BUMN tersebut yaitu PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pembubaran dilakukan karena BUMN itu tidak lagi beroperasi.
"Dengan jalan panjang yang sudah berjalan. Alhamdulilah kita menunggu nanti peraturan pemerintah di bulan Juni," ujar Erick dalam konferensi pers, Kamis (17/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan untuk BUMN Kraft Aceh ini sudah tak beroperasi sejak 2008 lalu. Kemudian Industri Gelas sudah tidak beroperasi sejak 2015 dan Industri Sandang Nusantara pada 2018 lalu.
"Tentu tidak boleh terus terkatung. Kita tidak boleh menjadi pemimpin yang zalim yang tidak memastikan daripada tadi keberpihakan untuk penyelesaian secara baik," katanya.
Baca juga: 3 BUMN Dibubarkan, 4 Lainnya Masuk Antrean |
Bagaimana nasib pegawai BUMN yang dibubarkan? Klik halaman berikutnya.