Mau Jadi Pengusaha Paten? Coba Pelatihan Ini Deh!

Mau Jadi Pengusaha Paten? Coba Pelatihan Ini Deh!

Aldiansyah Nurrahman - detikFinance
Minggu, 20 Mar 2022 10:28 WIB
Cucu Suhayat (44) menyelesaikan pembuatan kerajinan suvenir di Bahbir Galeri, Jalan Terusan Bojongsoang Nomor 230, RT 01 RW 02, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin (16/9/2019). Perajin asal Garut ini mendirikan produksi kerajinan suvenir ini sejak 4 tahun lalu. Mengandalkan kayu jati, pinus, mahoni bekas mebel Cucu menyulapnya menjadi kerajinan bernilai ekonomis.
Foto: Rico Bagus
Jakarta -

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melalui Deputi Bidang Kewirausahaan resmi membuka pendaftaran program Patenpreneur, yang merupakan akronim dari 'Pahlawan Tumpuan Ekonomi Negeri', telah resmi dibuka.

Pendaftaran dibuka melalui link https://bit.ly/Patenpreneur untuk mencari para entrepreneur muda demi mempercepat proses penciptaan wirausaha menuju wirausaha mapan.

Program ini diadakan untuk mendukung pencapaian target pemerintah di tahun 2024 yaitu tercapainya rasio kewirausahaan nasional sebesar 3,95%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop UKM Siti Azizah mengatakan dalam mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional, salah satu implementasi Perpres tersebut adalah dengan diadakannya program Patenpreneur ini.

"Program ini diarahkan untuk memfasilitasi wirausaha sesuai tahapannya, baik itu calon wirausaha, wirausaha pemula dan wirausaha mapan. Pemisahan ini perlu untuk dilakukan karena tiap tahap wirausaha akan memiliki kebutuhan yang berbeda dan ekosistem yang berbeda," jelasnya, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/3/2022).

ADVERTISEMENT

Program Patenpreneur ini memiliki tiga kategori wirausaha dengan kriteria yang berbeda. Pertama, calon wirausaha. Ketegori diperuntukan untuk mereka yang memiliki ide yang inovatif, memiliki gambaran awal model bisnis dan memiliki modal awal untuk memulai usahanya (di skala awal).

Kedua, wirausaha pemula. Dalam ketegori ini ditujukan untuk mereka yang telah memiliki penjualan atau pengguna aktif, telah atau berencana memiliki badan hukum. Ketiga, wirausaha mapan. Orang yang masuk ketegori ini, adalah orang yang telah memiliki usaha minimal jalan 3,5 tahun, berencana melakukan ekspor atau peningkatan skala usaha secara signifikan (membuat pabrik, meningkatkan volume produksi, dan sebagainya).

Lebih dari itu, ada dua metode yang digunakan dalam program ini dalam mengajarkan para wirausaha ini untuk bisa mencapai tujuannya, yakni konsultasi bisnis dan pendampingan usaha.

Konsultasi bisnis bertujuan membantu wirausaha yang sudah berjalan usahanya dalam menyelesaikan suatu masalah spesifik dengan cara difasilitasi sesi konsultasi dengan seorang pakar. Sementara, pendampingan usaha merupakan pembinaan terstruktur selama dua bulan untuk membantu wirausaha memulai atau mengembangkan usahanya.

Siti menyampaikan, program Patenpreneur ini akan berlangsung melalui lima tahapan dengan target peserta sebanyak 3.700 wirausaha di 2022, dengan rincian 3.000 wirausaha akan mendapatkan pendampingan usaha dan 700 wirausaha lainnya akan mendapatkan konsultasi bisnis.

"Adapun klasifikasi tematik wirausaha yang akan mengikuti program tersebut adalah wirausaha sosial, wirausaha teknologi, wirausaha perempuan, wirausaha pemuda, dan wirausaha desa. Hal ini tentu sesuai dengan arahan Perpres tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional," tambah Siti Azizah.

Lanjut ke halaman berikutnya

Lima tahapan dari program Patenpreneur ini adalah:

1. Open call atau penjaringan peserta: penjaringan wirausaha paten.

2. Penilaian (Assessment) wirausaha: proses seleksi dan penyaringan calon wirausaha paten dengan menggunakan instrumen assesment khusus untuk mengukur jiwa kewirausahaan calon peserta program.

3. Penyelenggaraan kegiatan inti: kegiatan konsultasi bisnis dan pendampingan usaha.

4. Evaluasi dan klasifikasi peserta: berdasarkan strategi keberlanjutan yang dibutuhkan untuk dapat terus berkembang.

5. Rekomendasi keberlanjutan: peserta selanjutnya akan disalurkan ke berbagai program lanjutan untuk memastikan adanya keberlanjutan program seperti terhubung dengan lembaga inkubator, akses pembiayaan, kolaborasi rantai pasok, akses pasar baik melalui internal Kemenkop UKM maupun Kementerian/Lembaga terkait serta program kewirausahaan dunia usaha, industri dan pendidikan.

"Dengan dukungan yang besar dari masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan, kami percaya bahwa program Patenpreneur ini dapat melahirkan agent of change di antara generasi muda yang memiliki jiwa kewirausahaan tinggi, inovatif, memiliki keinginan untuk tumbuh secara berkelanjutan, dan mampu menciptakan lapangan kerja. Semoga program ini dapat bermanfaat bagi para wirausaha di Indonesia, dan mampu meningkatkan rasio kewirausahaan sehingga berdampak pada tumbuh berkembangnya perenonomian Indonesia," tandas Siti Azizah.



Simak Video "Malam Puncak Wirausaha Muda Mandiri 2023"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads