Perjalanan Heboh Minyak Goreng Langka hingga Jadi Mahal

Perjalanan Heboh Minyak Goreng Langka hingga Jadi Mahal

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 20 Mar 2022 15:30 WIB
Tips Masak untuk Menghemat Pemakaian Minyak Goreng
Foto: Getty Images/iStockphoto
Jakarta -

Isu kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng masih menjadi topik yang hangat saat ini. Persoalan mengenai minyak goreng ini muncul ke permukaan setidaknya tercatat dari Oktober 2021 lalu.

Pemerintah sendiri mengungkap berbagai penyebab tingginya minyak goreng. Sejumlah kebijakan juga telah dirilis. Namun, hal itu sepertinya tak cukup untuk menahan harga minyak goreng.

Seperti dirangkum detikcom, Minggu (19/3/2022), harga minyak goreng tercatat merangkak naik pada Oktober 2021 lalu. Dikutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional (25/10/2021), lonjakan harga minyak goreng terjadi di berbagai daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenis minyak goreng yang mengalami lonjakan adalah minyak goreng kemasan bermerek 1, minyak goreng kemasan bermerek 2, dan minyak goreng curah.

Secara nasional harga minyak goreng kemasan bermerek 1 naik 0,58% atau Rp 100 menjadi Rp 17.300/kg, minyak goreng kemasan bermerek 2 naik 0,6% atau Rp 100 menjadi Rp 16.800/kg, dan minyak goreng curah naik 0,92% atau Rp 150 menjadi Rp 16.400/kg.

ADVERTISEMENT

Tak lama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan, kenaikan harga minyak goreng ini terjadi karena mengikuti harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

"Harga minyak goreng tetap mengikuti mekanisme pasar. Saat ini harga minyak goreng sangat dipengaruhi oleh kenaikan harga CPO," katanya kepada detikcom.

Sejak saat itu, harga minyak goreng terus mengalami kenaikan. Untuk mengatasi ini, pemerintah kemudian menggandeng produsen minyak goreng tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni), Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (Aimmi), serta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Sebanyak 11 juta liter kemasan sederhana disebar dengan harga Rp 14.000/liter.

Bagaimana perjalanan selanjutnya? Buka halaman berikutnya untuk dapat kronologi lebih lengkap.

Namun, harga tak kunjung turun. Mengacu data Info Pangan Jakarta pada 22 Desember 2021, harga minyak goreng curah rata-rata di level Rp 19.636/kg. Sementara, harga tertinggi sudah tembus Rp 22.000/kg. Harga tersebut jauh di atas harga eceran tertinggi Rp 11.000/liter.

Harga minyak goreng di salah satu supermarket di Jakarta Timur pada 24 Desember 2021 bahkan di atas Rp 20 ribu/liter. Minyak goreng kemasan 1 liter Bimoli Spesial Refill Rp 21.400, Sunco Rp 21.990, Tropical Minyak Goreng Rp 22.790.

Tingganya harga minyak goreng pun menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi sampai memerintahkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk mengendalikan harga minyak goreng yang tinggi.

"Saya perintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri," ujar Jokowi dalam konferensi pers, 3 Januari 2022.

Kembali, pemerintah kemudian menggelar operasi pasar untuk menekan harga minyak goreng. Sebanyak 1,2 miliar liter akan digelontorkan dengan harga yang dipatok Rp 14.000/liter.

Bukannya turun, minyak goreng malah langka. Kelangkaan ini terjadi di berbagai daerah. Rak-rak supermarket banyak yang ludes.

Di tengah kondisi tersebut, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengeluarkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak curah hingga kemasan premium. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Februari 2022.

HET minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000/liter. Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya.

Tak cuma itu, Lutfi juga mengeluarkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk minyak goreng hingga CPO. Lutfi mengungkap mekanisme untuk DMO ini di mana produsen wajib memenuhi 20% kebutuhan dalam negeri di 2022.

"Mekanisme DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri, berlaku wajib seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor. Nantinya seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20% dari volume ekspor masing-masing di tahun 2022," kata Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Kelangkaan minyak goreng terus berlanjut. Berita mengenai antrean panjang untuk mendapat minyak goreng bermunculan di berbagai daerah.

Belakangan, Kementerian Perdagangan menuding ada yang bermain dengan minyak goreng. Oke Nurwan, menegaskan minyak goreng ada dan tergolong minyak goreng murah. Namun, ada yang mempermainkan sehingga memicu gangguan pasokan.

"Secara prinsip minyak goreng yang beredar ada, minyak goreng yang saat ini sudah dikategorikan minyak goreng murah, tapi ada yang mempermainkan," tutur Oke dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (8/3/2022)

Sayangnya, dia enggan membuka siapa yang mempermainkan minyak goreng. Oke hanya mengumpamakan permasalahan minyak goreng ini dengan sistem irigasi yang tidak lancar.

Sehari setelah itu, Muhammad Lutfi mengubah kebijakannya. Ia mengumumkan kebijakan wajib pasok kebutuhan dalam negeri (DMO) minyak sawit atau crude palm oil (CPO) akan dinaikkan menjadi 30%. Artinya ada kenaikan 10% dari yang sebelumnya.

"Akan ditetapkan hari ini dan berlaku besok semua yang ingin mengekspor mesti menyerahkan minyak domestic market obligation 30%," kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/3/2022).

Lutfi menjelaskan langkah itu ditetapkan karena distribusi bahan baku untuk industri minyak goreng belum normal. Juga guna memastikan semua industri minyak goreng dalam negeri bisa bekerja secara baik.

Tak lama, lagi-lagi kebijakan mengenai minyak goreng mengalami perubahan. Kementerian Perdagangan mencabut HET minyak goreng kemasan. Sehingga, harganya mengikuti mekanisme pasar. HET hanya berlaku untuk minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg.

Tak cuma itu, kebijakan DMO dan DPO dicabut. "DMO-nya itu diganti dengan mekanisme namanya pajak. Jadi kalau pajaknya gede, orang akan jualnya di dalam negeri lebih untung daripada di luar negeri," imbuhnya.

Ada fenomena yang menarik perhatian ketika HET dicabut. Perlahan, rak-rak supermarket terisi meski harganya relatif mahal.

Seperti pantauan detikcom di supermarket daerah Setiabudi belum lama ini. Terlihat stok minyak goreng kemasan premium ukuran dua liter dijual dengan kisaran harga Rp 43.900 - Rp 44.000. Namun, nihil ditemukan adanya stok minyak goreng kemasan premium ukuran satu liter.

Kemudian di supermarket daerah Bintaro, terlihat minyak goreng kemasan premium ukuran satu liter dengan harga Rp 16.000. Sementara minyak goreng premium ukuran dua liter juga tersedia, hanya saja belum dipajang, masih berada di gudang.

Lantas, kemana kah minyak goreng-minyak goreng itu selama ini? Kenapa bermunculan saat HET dicabut?


Hide Ads