Berselang beberapa waktu, audiensi antara massa aksi dan Kemendag pun dilakukan. Massa aksi diwakili Said dan Kemendag diwakili Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan.
Said mengatakan pada pertemuan itu buruh meminta agar Kemendag menurunkan harga minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah. Namun, Said bercerita, Kemendag bersikeras minyak goreng curah bisa disubsidi, tapi minyak goreng kemasan tetap dengan skema harga pasar.
"Kita menolak, yang kita minta adalah turunkan harga minyak goreng kemasan, termasuk minyak goreng curah," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Minyak Goreng Langka-Mahal, BUMN Bisa Apa? |
"Yang disubsidi harus minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah, dua-duanya. Dengan demikian kita minta minyak goreng kemasan harganya menjadi Rp 11.000 hingga Rp 14.000. Sedangkan, minyak goreng curah lebih murah lagi," papar Said.
Said mengungkapkan pemerintah tetap dengan keputusannya menaikkan pungutan ekspor dan bea keluar bagi komoditas minyak sawit. Pungutan itu dimasukkan kas negara dengan harapan bisa terkumpul US$ 6,8 miliar.
"Dengan harapan dapat US$ 6,8 miliar. Itu yang dijadikan subsidi minyak goreng curah. Besar sekali kan untuk subsidi minyak goreng curah, rencananya juga untuk bantuan langsung tunai. Kita tolak," ungkap Said.
Apabila tuntutan menurunkan harga minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah tidak dilakukan, Said mengatakan serikat buruh akan bergerak lebih besar lagi.
"Kalau satu minggu tidak didengarkan akan demo besar-besaran se-Indonesia," ujarnya.
Buruh akan menggeruduk kantor-kantor gubernur dengan tujuan gubernur bisa menyampaikan aspirasi buruh ke DPR RI dan pemerintah pusat. Selain itu, buruh juga menargetkan melakukan aksi ke kantor Mendag.
(ara/ara)