2. Boeing 737-800 Masih Boleh Terbang di RI
Soal nasib operasional Boeing 737-800 sendiri, Kementerian Perhubungan menyatakan sejauh ini masih memantau proses investigasi yang dilakukan pada kecelakaan yang terjadi di China sebagai bahan evaluasi. Sampai saat ini menurutnya penyebab kecelakaan masih belum diketahui.
"Dari informasi yang kami peroleh, penyebab kecelakaan masih belum diketahui. Saat ini kami terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan pengawasan agar keselamatan dan keamanan penerbangan dapat terus dijaga," ungkap Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka dari itu, Novie menyatakan pihaknya masih mengizinkan pesawat pabrikan Amerika Serikat itu terbang di langit di Indonesia. Pesawat jenis tersebut masih beroperasi seperti biasa di Indonesia.
Namun, proses pengecekan dan audit berkala dari Kementerian Perhubungan akan tetap rutin dilakukan pada pesawat-pesawat tersebut.
"Pesawat sejenis Boeing 737-800 tetap beroperasi seperti biasa di Indonesia, dan proses pengecekan tetap berlangsung seperti biasa sebagai bagian dari audit berkala yang dilakukan Kementerian Perhubungan," kata Novie.
3. Ada 120 Boeing 737-800 Mengudara di RI
Sejauh ini Novie menyatakan ada 120 pesawat jenis Boeing 737-800 yang mengudara di Indonesia. Pesawat-pesawat ini dioperasikan oleh sekitar 4 maskapai besar di Indonesia.
Data yang dipaparkan Novie, pesawat Boeing 737-800 dioperasikan oleh Garuda Indonesia, Batik Air, Lion Air, hingga Sriwijaya Air.
"Dioperasikan oleh Garuda Indonesia, Batik Air, Lion Air, dan SJ (Sriwijaya Air)," ujar Novie.
Bersambung ke halaman selanjutnya.