Jokowi Izinkan Mudik Lebaran 2022, Ini Persiapan Kemenhub

Jokowi Izinkan Mudik Lebaran 2022, Ini Persiapan Kemenhub

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 23 Mar 2022 19:00 WIB
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati,
Foto: Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati (Dok Kemenhub)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran tahun 2022. Syaratnya, masyarakat harus sudah mendapatkan vaksin dosis kedua dan booster.

Menanggapi hal itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan akan segera menindaklanjuti pengumuman Jokowi. Pihaknya akan berkoordinasi bersama kementerian dan lembaga (K/L) terkait khususnya Satuan Tugas (Satgas) COVID-19.

"Terkait dengan pengumuman Presiden mengenai diizinkannya mudik lebaran di tahun ini, kami segera menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait, khusus Satgas," kata Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, kepada detikcom, Rabu (23/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketentuan mengenai syarat perjalanan dalam negeri maupun luar negeri selama pandemi ini selalu merujuk pada SE Satgas," lanjutnya.

Perihal teknis pelaksanaan di lapangan atau pengecekan syarat perjalanan mudik, Kemenhub akan diskusikan dengan para pihak terkait termasuk Kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Seperti misalnya mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan," ucapnya.

Adita mengatakan, targetnya aturan terkait syarat perjalanan mudik dan teknisnya akan dikeluarkan Kemenhub dalam waktu dekat.

"Diharapkan ketentuan mengenai perjalanan mudik dan pelaksanaannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat," ujarnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Sementara ini, mengingat dengan syarat dari Jokowi, Kemenhub juga mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin booster. Hal ini dilakukan demi persiapan masyarakat dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat di mudik lebaran 2022.

"Kami menghimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin booster untuk menjadi perisai diri menghadapi mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan sangat meningkat di masa mudik lebaran tahun ini," tutupnya.

Sebagai informasi, Jokowi baru saja mengumumkan soal mudik lebaran 2022. Namun dengan syarat masyarakat perlu melakukan vaksinasi dosis kedua dan booster.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi, Rabu (23/3/2022).

Selain itu, mengingat situasi perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia sudah membaik. Jokowi mengizinkan masyarakat dapat menjalankan salat Tarawih berjamaah.

"Tahun ini umat Islam dapat kembali menjalankan shalat Tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads