Jokowi Beri Lampu Hijau, 80 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran

Jokowi Beri Lampu Hijau, 80 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 23 Mar 2022 21:03 WIB
Pemudik arus balik padati Stasiun Pasar Senen usai larangan mudik Lebaran berakhir. Mereka yang sebelumnya mudik ke kampung halaman kini kembali ke perantauan.
Ilustrasi mudik Lebaran/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Presiden Joko Widodo dalam pernyataanya telah mengumumkan kebijakan terkait syarat pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan mudik Idul Fitri 2022, yakni terkait syarat perjalanan luar negeri tidak perlu melakukan karantina namun tetap harus melakukan tes PCR dengan hasil negatif.

Sementara terkait mudik, masyarakat diperbolehkan melakukan kegiatan mudik dengan syarat sudah dua kali vaksin serta satu kali vaksin booster dengan prokes ketat. Menurut data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), setelah kebijakan ini dirilis, diprediksi 80 juta orang akan mudik Lebaran 2022.

"Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/PCR," ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Rabu (23/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Adita Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan yaitu Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait lainnya.

Ada Surat Edaran (SE) Kemenhub untuk petunjuk teknis di lapangan. Langsung klik halaman berikutnya

Kemenhub akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri, yang seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan COVID-19.

SE Kemenhub ini dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operaror prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri dapat berjalan dengan lancar dan aman dari COVID 19.

"Petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan juga akan kami diskusikan dengan para stakeholders termasuk pihak POLRI, diantaranya terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan," terang Adita.

Diharapkan ketentuan mengenai perjalanan mudik dan pelaksanannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat.

"Selanjutnya, kami mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin booster untuk menjadi perisai diri menghadapi mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan sangat meningkat di masa mudik lebaran tahun ini," tutur Adita.


Hide Ads