Dipanggil Kemnaker, SiCepat Ekspres Jelaskan Soal Isu PHK Massal

Dipanggil Kemnaker, SiCepat Ekspres Jelaskan Soal Isu PHK Massal

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 24 Mar 2022 13:21 WIB
SiCepat Dipanggil Kemnaker
Foto: Dok. SiCepat
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan memanggil manajemen SiCepat Ekspres untuk membahas pemberitaan yang tersebar terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Indah Anggoro Putri mengungkapkan jika manajemen SiCepat Ekspres berupaya menghindari PHK dalam perusahaan dengan tetap mempekerjakan karyawan yang terkena dampak dari hasil evaluasi.

"Kami mengapresiasi itikad baik dari Manajemen SiCepat Ekspres untuk menghindari PHK dalam perusahaan dengan tetap mempekerjakan karyawan yang terkena dampak dari hasil evaluasi. Manajemen SiCepat juga telah berkomitmen untuk menindaklanjuti saran-saran dari kami, Kemnaker RI untuk terus mengedepankan dialog antara pekerja dan Manajemen," ujar Indah dalam siaran pers, Kamis (24/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama Chief Executive Officer SiCepat Ekspress The Kim Hai mengungkapkan jika masukan dari Kementerian Ketenagakerjaan sangat baik bagi improvement perusahaan.

"Akan diimplementasikan oleh SiCepat Ekspres ke depannya," kata The Kim Hai.

ADVERTISEMENT

SiCepat juga mengklarifikasi 365 orang karyawan yang sedang viral di media sosial. Hal tersebut sedang dievaluasi dan dipantau oleh manajemen. Penyebabnya adalah hasil kinerja mereka menunjukkan low productivity.

Menurut dia pemantauan hasil kinerja ini juga bermaksud agar ke depannya kinerja pegawai lebih ditingkatkan.

Manajemen juga telah memberikan penjelasan dan pembinaan kepada oknum karyawan yang menyebarkan data tersebut. Disamping itu, sebanyak 701 karyawan yang dijelaskan oleh Kemnaker RI, hanya 48 karyawan yang saat ini berada pada proses Perjanjian Bersama (PB).

Kemudian, 653 karyawan sisanya masih tetap bekerja karena masih berada dalam proses evaluasi.

"Sama seperti yang kami sampaikan pada Press Conference (Rabu 16/03/2022) lalu, bahwa SiCepat saat ini tengah mengalami pembenahan sistem dengan melihat produktivitas karyawan melalui evaluasi kinerja. Tentu, kami berkomitmen akan terus berbenah ke depannya, sesuai dengan arahan dan instruksi dari Ibu Dirjen yang disampaikan dalam pertemuan kemarin," jelas The Kim Hai.

Ke depannya, dalam proses pembenahan tersebut SiCepat Ekspres akan berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI) untuk melakukan pembinaan kepada para karyawan SiCepat melalui pelatihan dan soft skill training.




(kil/das)

Hide Ads