Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan PT SiCepat Ekspres Indonesia sempat heboh di media sosial. Kabar beredar, ada ratusan kurir di-PHK oleh penyedia jasa layanan logistik tersebut.
Tak lama, manajemen SiCepat buka suara merespons kabar yang berkembang. Manajemen menyatakan ada kesalahan prosedur.
Chief Marketing Corporate Communication Office SiCepat Ekspres, Wiwin Dewi Herawati meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pertama kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dari pemberitaan ini," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).
"Atas pemberitaan tersebut kami ingin mengklarifikasi, lebih tepatnya mengakui adalah kesalahan prosedur pada proses PHK yang sebagaimana seharusnya tidak dilakukan pada karyawan yang terdampak," terangnya.
Dia menjelaskan, prosedur itu sebenarnya dilakukan untuk karyawan SiCepat yang bermasalah.
"Seperti yang diberitakan oleh teman-teman maupun media sosial. Sebenarnya prosedur itu kita lakukan kepada karyawan yang memang bermasalah," sambungnya.
Baca juga: Kisruh SiCepat, Menaker: Besok Kita Panggil |
Dia mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi. Kemudian, pihaknya akan melakukan pendekatan secara kekeluargaan.
"Kemudian bagi yang terdampak saat ini SiCepat Ekspres sebetulnya sudah bertanggungjawab dengan cara memberikan kompensasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kemudian melakukan konsolidasi pendekatan secara kekeluargaan," katanya.
SiCepat tak hanya PHK kurir. Cek halaman berikutnya.