2. Ada Pemburu Rente
Bhima mengatakan ada ulah pemburu rente impor di balik banjir impor yang terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dan bikin Jokowi marah besar.
Bhima menjelaskan pemburu rente bekerja di tahap seleksi pengadaan barang dan jasa. Mereka melakukan kongkalikong agar barang lokal kalah dalam proses seleksi. Menurutnya, hal ini bisa terjadi karena aturan soal penyerapan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah kurang tegas implementasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini karena aturan belum tegas implementasinya, munculah pemburu rente di bidang pengadaan barang jasa. Pemburu rente ini kongkalikong dengan importir agar barang lokal kalah dalam proses seleksi," jelas Bhima.
Dia juga menyatakan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagai lahan basah korupsi. Buktinya, sepanjang 2021, KPK sudah mengusut 30 kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Di level pemerintah daerah korupsi pengadaan barang juga menempati posisi tertinggi.
Menurutnya, perlu ada perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa. Termasuk, memperjelas dan mempertegas persentase kewajiban produk lokal pada barang-barang yang dibeli lembaga pemerintah.
"Ladang di pengadaan barang paling basah, jadi perlu perbaikan tata kelola sehingga pengadaan lebih transparan. Selain itu juga, persentase produk lokalnya harus lebih jelas dan aturan benar-benar ditegakkan," ujar Bhima.
3. Jumlah Impor yang Besar
Dalam pidatonya di acara Afirmasi Bangga Buatan Indonesia yang disiarkan virtual pada Jumat 25 Maret kemarin, Jokowi menyatakan impor banyak dilakukan untuk bidang kesehatan, pertanian, pendidikan, hingga perkakas perkantoran.
Bahkan, secara blak-blakan dia menyebut beberapa pejabat dalam pidatonya. Mulai dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, hingga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Dilihat dari data yang ada di laman resmi LKPP, ada sekitar 28 produk yang diimpor dari total 192 showcase produk di LKPP. Data tersebut bagaikan mengamini perkataan Jokowi. Pasalnya, semua kategori barang yang disebutkan Jokowi berada di posisi 5 besar produk yang diimpor oleh lembaga pemerintah.
Paling besar transaksi impornya adalah pada bidang kesehatan. Totalnya ada Rp 13 triliun lebih atau tepatnya Rp 13.649.605.110.286 produk fasilitas kesehatan yang diimpor lembaga pemerintah di tahun 2021. Jumlah sebesar itu adalah produk impor yang sama sekali tidak memenuhi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
Masih di bidang kesehatan, pembelian produk obat-obatan pun jadi salah satu yang terbesar, jumlahnya mencapai Rp 1.929.029.413.333. Dari jumlah sebesar itu mayoritas berupa produk impor yang sama sekali tidak memenuhi TKDN, jumlahnya sebesar Rp 1.739.940.862.191. Transaksi produk obat-obatan ini berada di posisi ke tiga sebagai produk yang paling banyak diimpor.
Lebih lanjut, di dalam 3 besar produk yang paling banyak diimpor, selain dua produk kesehatan di atas ada juga produk peralatan elektronik perkantoran dan peralatan pendukungnya. Produk ini bertengger di posisi dua dengan total transaksi impor sebesar Rp 3.539.519.018.398. Dari jumlah sebesar itu mayoritas berupa produk impor yang sama sekali tidak memenuhi TKDN, jumlahnya sebesar Rp 3.538.842.018.398.
Selanjutnya di bidang pertanian, ada produk alat dan mesin pertanian dengan total transaksi impor sebesar Rp 520.337.279.431. Dari jumlah sebesar itu mayoritas berupa produk impor yang sama sekali tidak memenuhi TKDN, jumlahnya sebesar Rp 450.881.629.431. Produk pertanian menduduki posisi empat dari total produk yang paling banyak diimpor.
Kemudian ada juga peralatan pendidikan yang transaksi impornya sebesar Rp 295.001.357.452, jumlah itu berupa produk impor yang sama sekali tak memenuhi TKDN. Posisi produk ini ada di posisi lima.
Di luar urutan lima besar, masih ada produk-produk sejenis di bidang yang disebutkan Jokowi masuk daftar impor. Misalnya, produk peralatan pendidikan sektoral yang berada di urutan ke-13 dengan nilai transaksi impornya mencapai Rp10.878.730.000.
Lalu, produk sarana budi daya peternakan dan kesehatan hewan yang masuk ke dalam bidang peternakan ada di urutan ke-15 dengan nilai transaksi impor Rp 7.433.058.850.
Selanjutnya, di urutan ke-18 ada lagi produk di bidang pertanian yang diimpor, yaitu produk pestisida dan pupuk dengan besaran transaksi impor sebesar Rp 4.062.441.00.
Terakhir di urutan ke-23 ada impor produk di bidang kesehatan, yaitu produk obat-obatan sektoral dengan transaksi impor sebanyak Rp 559.721.242.
(hal/das)