Di hari yang sama, Polri melalui Satgas Pangan menyatakan masih belum menemukan ada mafia minyak goreng di Indonesia. Satgas Pangan Polri masih mencari kebenaran mengenai keberadaan mafia minyak goreng.
"Terkait informasi adanya mafia minyak goreng, tentu informasi tersebut direspons dengan cepat oleh Polri dan juga termasuk Satgas Pangan ya. Polri terus mencari kebenaran informasi tersebut," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menegaskan pihaknya belum menemukan adanya mafia minyak goreng. Helmy menyebut istilah mafia itu sebenarnya lebih tepat dikatakan sebagai persekongkolan besar yang melibatkan banyak pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini belum ditemukan mafia minyak goreng, mafia lebih dikonotasikan sebagai persekongkolan besar, yang masif dan terstruktur dengan melibatkan banyak pihak," kata Helmy.
Helmy mengatakan pihaknya sampai saat ini belum kunjung menemukan praktik mafia tersebut. Dia menyebut saat ini marak adanya pedagang minyak goreng dadakan. Selain itu, temuan polisi lainnya adalah adanya pengusaha minyak goreng yang melanggar kebijakan pemerintah.
"Sampai saat ini tidak ditemukan praktik seperti itu. Yang ditemukan di lapangan cukup banyaknya pedagang dadakan, reseller, dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah," ujar Helmy.
"Jadi sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, bukan mafia minyak goreng," tegasnya.
(hal/dna)