Tak hanya memberi jaminan hak pekerja, Airlangga menerangkan lebih lanjut upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas para pekerja. Salah satunya melalui program Kartu Prakerja.
Sebagaimana diketahui, program ini merupakan bantuan biaya pelatihan untuk pengembangan kompetensi kerja seperti skilling, upskilling dan reskilling, serta kewirausahaan. Diketahui, bantuan yang diberikan sebesar Rp3.550.000 ini terdiri dari biaya pelatihan, insentif pasca pelatihan, dan insentif survei.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program Kartu Prakerja ditargetkan kepada pencari kerja, pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan, pekerja informal, maupun pekerja migran Indonesia yang membutuhkan peningkatan kompetensi dalam bekerja.
Sejak 2020 hingga 2021, tercatat sebanyak 11.440.629 orang telah menerima Kartu Prakerja dengan jumlah insentif yang disalurkan pemerintah mencapai Rp27,48 triliun. Ia berharap pada Semester II 2022 ini pelatihan Kartu Prakerja bisa mulai diadakan secara offline.
Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja
Di 2020 dan 2021, pemerintah menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja/buruh terdampak pandemi COVID-19. Tujuannya, untuk melindungi,mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh.
Diketahui, pada 2020, 12,4 juta pekerja menjadi penerima BSU dengan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan. Anggaran yang telah disalurkan mencapai Rp 29,4 triliun. Sementara, untuk 2021, BSU telah disalurkan kepada 7.399.139 pekerja dengan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama 2 bulan. Adapun dana yang telah disalurkan melalui BSU 2021 sebesar total Rp7,4 triliun.
Airlangga menegaskan seluruh upaya yang meliputi perbaikan regulasi ketenagakerjaan, penyediaan jaminan sosial, hingga program peningkatan kualitas pekerja ini akan menjadi pendorong meningkatnya kesejahteraan pekerja di Indonesia pada umumnya.
Ia menambahkan keberhasilan upaya tersebut juga tidak lepas dari peran Serikat Pekerja/Buruh. Menurutnya, hadirnya Serikat Pekerja/Buruh akan memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan anggota keluarganya. Keberadaan Serikat Pekerja juga dapat menjadi pendorong produktivitas perusahaan sekaligus sebagai pemicu peningkatan kesejahteraan pekerja.
Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Brigadir Jenderal Polisi Arif Rachman yang mewakili Kapolri, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, Ketua Umum DPP KSPSI Yorrys Raweyai, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz, Ketua Umum APINDO Haryadi Sukamdani, Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, serta perwakilan pengurus Serikat Pekerja dari seluruh Indonesia.
(prf/hns)