Kawinkan Instansi dan UMKM, Pemerintah Target Belanja Barang Lokal Rp 500 T

Kawinkan Instansi dan UMKM, Pemerintah Target Belanja Barang Lokal Rp 500 T

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 07 Apr 2022 11:03 WIB
Ilustrasi bisnis kuliner
Foto: Shutterstock

Sementara Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Reni Yanita, saat yang sama menyampaikan, dengan waktu yang lebih panjang pada Business Matching Tahap 2, diyakini akan mendorong peningkatan belanja K/L lebih besar lagi.

"Kata kuncinya bagi kami, bagaimana produk dalam negeri bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ucap Reni.

Dari total komitmen belanja yang diperoleh pada Business Matching 1, lima posisi teratas diduduki, KemenPUPR sebesar Rp 43,7 triliun, Kemenhan Rp 35,3 triliun, Kemenkes Rp 11,8 triliun, Kominfo sebesar Rp 11,27 triliun dan Kemenhub Rp 11,18 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyampaikan data ini sebagai pemicu kementerian dan lembaga lain termasuk Pemda, agar lebih banyak belanja produk dalam negeri," katanya.

Saat ini Kemenperin dikatakan Reni memiliki produk masterlist yang akan dikomitmenkan di Business Matching Tahap 2. Saat Business Matching Tahap 1 berlangsung pada Maret 2022 lalu, beberapa jenis produk dalam negeri yang paling banyak diincar adalah infrastruktur jalan, laptop, pembangunan gedung, makanan dan kertas.

ADVERTISEMENT

"Kertas kita masuk peringkat 9 di dunia, bahkan saat ini sudah peringkat ke 8 di dunia. Produsen dalam negeri kita sudah mampu bersaing bahkan untuk skala ekspor," sebutnya.

Mendukung Reni, Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Odo R.M Manuhutu mengatakan fungsi Business Matching adalah lebih pada membentuk kebersamaan dan gotong royong untuk mencapai target pertama, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan salah satunya belanja pemerintah untuk produk dalam negeri yang dihasilkan oleh UMKM.

"Selain menggerakkan perekonomian, upaya ini juga menumbuhkan rasa percaya diri para pelaku UMKM," katanya.

Pada kesempatan tersebut Odo pun menyarankan agar Kementerian, Lembaga, BUMN dan Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan E-Katalog dengan baik dan memanfaatkan belanja barang dan jasanya untuk produk dalam negeri.

Senada dengan Odo, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia, Muhammad Neil EL Himam berharap pelaku UMKM di daerah yang belum memiliki E-Katalog, untuk segera meminta kepada Pemerintah Daerah agar memiliki E-Katalog.

"Supaya mereka bias masuk ke dalam E-Katalog. Karena ini merupakan kesempatan luar biasa bagi pelaku UMKM di daerah," tandas Himam.


(acd/dna)

Hide Ads