Tahapan PNS-TNI/Polri Pindah ke Ibu Kota Baru, Siapa yang Duluan?

Tahapan PNS-TNI/Polri Pindah ke Ibu Kota Baru, Siapa yang Duluan?

Trio Hamdani - detikFinance
Minggu, 10 Apr 2022 08:04 WIB
Ribuan PNS DKI Jakarta ikuti upacara HUT ke-74 RI di Pulau D Reklamasi. Sebanyak 75 bus disiapkan untuk mengangkut para pegawai tersebut.
Foto: Rifkianto Nugroho

Berdasarkan catatan detikcom, pemerintah membagi pemindahan PNS menjadi 3 prioritas, yaitu sebagai berikut:

Prioritas Pertama
Prioritas pemindahan PNS yang dipindah ke IKN yang pertama adalah lembaga negara, sekretariat lembaga negara, alat negara, sekretariat lembaga negara, sekretariat negara, dan sekretariat kabinet.

Presiden dan Wakil Presiden
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Mahkamah Agung (MA)
Mahkamah Konstitusi (MK)
Komisi Yudisial (KY)
Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Badan Intelijen Negara (BIN)
Kejaksaan Agung

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prioritas Kedua
Prioritas kedua adalah kementerian yang tata nama (nomenklatur) disebut dalam UUD, ruang lingkup/urusannya disebut dalam UUD, dan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi.

Prioritas Ketiga
PNS prioritas ketiga yang dipindah ke IKN adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan Lembaga Non Struktural (LNS).

ADVERTISEMENT



Simak Video "Video: Gaya Gibran Tinjau Istana Wapres Hingga Tanam Pohon di IKN"
[Gambas:Video 20detik]

(toy/zlf)

Hide Ads