DPR Ingatkan Penertiban Truk Obesitas Tidak Picu Kenaikan Harga Barang

Aldiansyah Nurrahman - detikFinance
Selasa, 19 Apr 2022 09:56 WIB
Foto: Antara Foto
Jakarta -

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sudewo mendesak pemerintah agar tidak serta merta secara spontan melakukan penertiban terhadap angkutan truk obesitas alias Over Dimension Over Load (ODOL).

Menurutnya, langkah tersebut pasti akan menyebabkan terjadinya kontraksi yang dampaknya terhadap kenaikan harga barang-barang di masyarakat.

"Sebab, salah satu faktor terjadinya kenaikan barang-barang itu adalah karena terjadinya kenaikan ongkos angkut. Dan dalam porsi kami sebagai Anggota Komisi V DPR RI, kami akan fokus mengkritisi soal angkutan barang ini," ucapnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (19/4/2022).

Karena itu, Sudewo meminta pemerintah untuk memberikan toleransi waktu kepada para pengusaha angkutan ODOL untuk bisa berbenah sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL. Jika itu tidak dilakukan, akan muncul masalah baru yang lebih besar dan meluas sampai kepada masyarakat juga ikut merasakan dampaknya.

"Seyogianya, pemerintah memberikan toleransi terhadap angkutan yang over capacity ini untuk selama kurun waktu tertentu, supaya ada satu penyesuaian terhadap kapasitas yang diinginkan oleh para pengusaha, masyarakat, dan juga oleh pemerintah sendiri," ujarnya, saat dimintai pendapatnya mengenai rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan Zero ODOL ini pada 2023 mendatang.

Pada kenyataan di lapangan, Sudewo memang mengakui terjadinya over capacity terhadap sebagian truk-truk angkutan barang itu. Tapi menurutnya, itu sudah berjalan sejak lama.

"Jadi, kalau tiba-tiba dilakukan penertiban terhadap kapasitas angkutnya itu, diturunkan sehingga ongkos angkutan menjadi naik, tentu barang-barang itu akan menjadi naik dan berdampak terhadap masyarakat," katanya.

Bersambung ke halaman selanjutnya.




(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork