Simak! Kronologi Dirjen Kemendag Tersangka Korupsi Minyak Goreng

Simak! Kronologi Dirjen Kemendag Tersangka Korupsi Minyak Goreng

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 20 Apr 2022 10:11 WIB

Penetapan DMO, DPO, dan HET

Kemudian pada awal tahun 2022, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengumumkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk minyak goreng hingga CPO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lutfi mengungkap mekanisme untuk DMO ini, produsen wajib memenuhi 20% kebutuhan dalam negeri di 2022. Saat itu Lutfi menegaskan kewajiban DMO ini berlaku wajib seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor.

DPO ini pemerintah menetapkan harga Rp 9.300/kilogram untuk CPO dan Rp 10.300/kilogram untuk olien. "Itu sudah termasuk PPN di dalamnya," jelasnya

ADVERTISEMENT

Selain itu, mulai 1 Februari 2022 akan berlaku harga eceran tertinggi (HET) untuk berbagai jenis minyak goreng.

"HET minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter dan minyak goreng premium Rp 14.000/liter. Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya," imbuhnya.

Minyak Goreng Langka

Namun, saat kebijakan tersebut tidak berjalan mulus juga. Saat HET berjalan pun membuat ibu-ibu rumah tangga panik dan menyerbu ritel-ritel modern, sebab saat itu kebijakan HET baru wajib dilakukan di ritel modern.

Bagaimana tidak panik, pembelian minyak goreng kala itu hanya dibatasi 1 orang boleh membeli yang 2 liter dan 1 liter boleh 2. Tidak hanya kepanikan, antrean yang panjang kerap kali terjadi di semua ritel. Tak jarang juga banyak konsumen yang kehabisan stok minyak goreng.

Berjalannya waktu, stok minyak goreng di ritelpun malah langka. Pengusaha ritel modern sempat mengungkap penyebab dari kelangkaan itu, karena kepanikan dari konsumen yang memborong.

Namun, di sisi lain petugas ritel beberapa kali ditemui oleh detikcom, mengatakan kalau stok minyak goreng sejak adanya kebijakan HET malah sedikit.

Kala itu juga, sudah ada isu soal mafia minyak goreng yang diendus oleh berbagai pihak.


Hide Ads